Pangkas Pohon Tua Untuk Hindari Hal Yang Tidak Diinginkan
Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Landak melaksanakan pemangkasan pohon di Dusun Tungkul.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rizky Zulham
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Landak melaksanakan pemangkasan pohon di Dusun Tungkul, Desa Hilir Kantor pada Selasa (5/11/2017).
Penebangan pohon yang berada tepat di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Landak tersebut, dilakukan atas permintaan dari Disdukcapil untuk mengantisipasi dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Jadi mereka khawatir dengan keberadaan pohon ini, apalagi pohon ini sudah terlihat tua. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Disdukcapil meminta bantuan kita untuk melakukan pemangkasan terhadap pohon itu," ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup, Herman Masnur yang memantau langsung proses pemangkasan pohon.
(Baca: Foto-foto Pohon Tumbang di Pontianak Akibat Angin Kencang )
Lanjut Herman, sebelum melakukan pemangkasan pihaknyapun sudah melakukan koordinasi dengan PLN Ngabang. Karenakan pohon yang dipangkas sudah mengenai kabel listrik.
"Makanya untuk mengantisipasi timbulnya kejadian yang tidak diinginkan, PLN pun melakukan pemadaman listrik hingga proses pemangkasan itu selesai," bebernya.
Kemudian dalam pelaksanaan pemangkasan, meminta bantuan dari Satlantas Polres Landak untuk melakukan pengamanan arus lalulintas disekitar lokasi penebangan pohon.
"Karena pohon yang kita pangkas ini berada tepat di pinggir jalan raya. Tapi syukurlah, proses pemangkasan berjalan dengan lancar hingga selesai," ucapnya.
Dijelaskan Herman, pemangkasan pohon yang dilakukan itu merupakan kegiatan rutin.
"Kami tetap melakukan pemangkasan pohon jika ada masyarakat atau instansi yang meminta. Silahkan lapor ke instansi kami, petugas kami akan melakukan pemangkasan secara gratis," tutupnya.