Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Serawai Monitor Penjual Kembang Api

Penjualan kembang api di kalangan masyarakat pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang Natal maupun Tahun Baru.

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Serawai menyambangi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di seputaran Pasar Serawai, Selasa (5/12/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Serawai menyambangi dan memberikan himbauan kamtibmas kepada penjual kembang api yang ada di seputaran Pasar Serawai, Selasa (5/12/2017) pagi.

Penjualan kembang api di kalangan masyarakat pedagang sudah merupakan suatu tradisi setiap tahunnya saat menjelang Natal maupun Tahun Baru.

Imbauan yang disampaikan kepada penjual kembang api ini demi menciptakan suasana aman dan nyaman baik bagi penjual maupun para pembeli nantinya.

(Baca: Sosialisasi Kabupaten Layak Anak di Kecamatan Serawai, Wajib Miliki Akta Kelahiran )

Dalam himbauannya, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek Serawai menyampaikan agar tidak menjual petasan dan mercon karena dapat membahayakan diri sendiri bagi si penjual bahkan orang lain khususnya dikalangan anak-anak.

Sementara itu, Kapolsek Serawai Iptu Suwaris saat dikonfirmasi mengatakan bahwa memang benar adanya kegiatan sambang yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Anggota Polsek Serawai.

"Saya berharap ini dapat menyadarkan para penjual kembang api agar tidak menjual petasan dan mercon karna akan bahayanya bagi diri sendiri maupun orang lain terlebih lagi dikalangan anak-anak," ucap Iptu Suwaris.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved