Di Kapuas Hulu Tak Ada BPBD, Ini Penjelasan Bupati Nasir
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menuturkan, kalau memang harus membentuk BPBD harus dikaji terdahulu.
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Sahirul Hakim
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Bupati Kabupaten Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menyatakan mengapa pihaknya hingga sekarang belum membentuk badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) di Kapuas Hulu karena berdampak pada anggaran.
"Kalau ditanya masing-masing kementerian berbeda pendapat terhadap BPBD. Seperti BNPB Pusat mengharuskan untuk membentuk BPBD, sedangkan MenPAN beda cerita lagi, biar miskin organisasi yang terpenting kaya fungsi," ujar Muhammad Nasir, Jumat (1/12/2017).
(Baca: Ahmad Dhani Diperiksa Polisi Sampai Tengah Malam )
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menuturkan, kalau memang harus membentuk BPBD harus dikaji terdahulu.
Karena kalau di Kapuas Hulu hanya banjir, kebakaran, dan tak ada gempa.
"Dulu sudah kami bentuk BPBD tapi tak dapat apa-apa bantuan dari pemerintah pusat," tegasnya.
(Baca: Presiden Jokowi Sebut Piagam Madinah Terobosan Besar Toleransi )
Maka dengan ini kata Bupati, pihaknya tidak perlu membentuk BPBD karena dengan pertimbangan di Kapuas Hulu hanya banjir.
"Jadi kalau hanya banjir selama ini kami masih mampu menangganinya. Sebab kita beda dengan wilayah Jawa, yang sering terjadi gempa," ucapnya.
Menurutnya, banjir terjadi di Kapuas Hulu merupakan hal biasa karena yang namanya banjir tak pernah lama dan bisa ditanggani dengan baik. "Terakhir banjir besar tahun 2010 dan barulah 2017 inipun tak terlalu lama," ujarnya.
Nasir menyatakan, persoalan BPBD juga ditanyakan oleh anggota DPRD Kapuas Hulu. Dalam hal tersebut jelas Bupati, kalau harus membentuk OPD yang baru paling tidak membutuhkan dana sebesar Rp 4 milyar hingga Rp 5 milyar, mulai dari opresional, tenaga, dan sebagainya. "Perlu menjadi pertimbangan kita bersama," ungkapnya.
