Lintas Instansi di Sanggau Teken MoU Cegah Kasus Narkoba
Kapolres juga menambahkan, dengan adanya MoU tersebut, diharapkan terjalin kerjasama lebih baik dari tiga institusi ini.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HENDRI CHORNELIUS
Penandatangani MoU antara Kapolres Sanggau, AKBP Oki Waskito, Kepala BNNK Sanggau, AKBP Ngatiya, Kepala Rutan Klas IIB Sanggau, Isnawan di di aula Polres Sanggau, Selasa (28/11/2017).
“Ada dua MoU, satunya antara BNNK dan Polres dan satunya dengan Rutan Klas II B Sanggau. Itu terkait dengan P4GN dilingkungan Rutan khusus untuk Narapidana dan yang dengan Pak Kapolres terkait dengan P4GN dilingkungan masyarakat, ” jelasnya.
Ngatiya menegaskan, kendala yang dihadapi dalam pemberantasan narkotika, masyarakat belum memahami secara utuh tentang bahaya narkoba. Selain itu, ada juga pengaruh dari para bandar dan jaringannya.
“Mereka menyampaikan berita-berita yang keliru. Misalnya mengatakan narkotika itu untuk obat, padahal kan tidak. Jebakan-jebakan itu yang diciptakan oleh jaringan-jaringan itu,” pungkasnya.
Berita Terkait