Berada di Jalur Poros, Ini Penyebab Desa Tak Bisa Bangun Jembatan Roboh di Desa Korek
Memang tanpa adanya jembatan ini, masyarakat sangat terganggu sekali. Karena kendaraan roda 4 tidak bisa masuk
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kepala Desa Korek, H. Munari mengungkapkan jembatan roboh itu memiliki peran utama untuk aktivitas perlintasan utama di masyarakat. Mengubungkan beberapa kecamatan hingga antar kabupaten.
"Memang tanpa adanya jembatan ini, masyarakat sangat terganggu sekali. Karena kendaraan roda 4 tidak bisa masuk," ujar Kades, Selasa (28/11).
Makanya, lanjut kades saat jembatan putus, masyarakat gotong royong langsung buat jembatan daurat menggunakan bahan kayu, melalui swadaya dan dibantu oleh perusaha-perusahan setempat.
(Baca: Jembatan Simpang Kiri Desa Korek Roboh Akibat Gerusan Banjir )
"Jadi kalau aktivitas tidak juga lumpuh. Ada gertak yang sudah dibuat masyarakat sebagai alternatif," paparnya.
Atas kejadian putusnya jembatan simpang kiri, dirinya telah melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten. Jawabannya, akan segera melakukan tindakan dengan menggunakan anggaran tanggap darurat.
"Kemarin sudah ada yang meninjau langsung. Katanya nanti akan dibangun ulang atau dibuatkan jembatan sementara dulu yang menyerupai fungsinya dengan jembatan awal," tambahnya.
(Baca: Maju Pilbup Jalur Perseorangan, Pasangan Masdar-Zulkaslim Serahkan Berkas ke KPU )
Ia menerangkan kalau untuk pembangunan melalui anggaran desa tidak memungkin. Karena di anggaran desa tidak ada anggaran tanggap darurat. Apalagi jembatan berada di jalur jalan poros.
"Kita tidak berani ujuk-ujuk membangun takut salah nantinya. Makanya kita nunggu saja dari kabupaten yang kabarnya akan membangun ulang jembatan," pungkasnya.