Gilir Pemakaian Alat Tangkap Bantuan Pemerintah
memang sejak lama telah mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Ketua kelompok nelayan Kapuas Bersatu dari Kelurahan Kapuas Kiri Hulu, Khairul Zaini mengungkapkan adanya bantuan sarana dan prasarana alat tangkap tentu lebih meringankan dan memudahkan untuk mencari ikan.
Pihaknya memang sejak lama telah mengajukan permohonan bantuan ke Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang.
Kemudian pada hari ini permohonan tersebut akhirnya terealisasi.
"Karena kita kan hidup di pesisir sungai dan bekerja sebagai nelayan. Alhamdulillah bersyukur, kita telah mendapatkan bantuan, mudah-mudahan ini ada manfaatnya bagi kita," ujar Zaini kepada Tribun Pontianak, Minggu (26/11/2017) pagi.
(Baca: Pernah 2 Kali Ditangkap Gara-gara Narkoba, Kehidupan Mantan Vokalis Band The Fly Berubah Drastis! )
Adapun bantuan yang diterima satu set perahu, pukat satu set, dan perlengkapan lainnya.
Dengan adanya bantuan tersebut, menurutnya yang paling utama adalah kemudahan dalam menjangkau lokasi untuk menangkap ikan.
"Namun yang jelas dengan adanya bantuan ini, dari jarak tempuh kita yang biasa hanya pakai sampan itu 100-200 meter, mudah-mudahan ada ini kita cari ikan lebih jauh, ke sungai yang lebih banyak ikannya," ungkapnya.
(Baca: Wow Mewahnya, Ternyata Seperti ini Isi Apartemen Rp 20 M yang Diberikan Haris Pada Jennifer Dunn )
Menurutnya selama ini memang sudah cukup sulit untuk mendapatkan ikan-ikan di Sungai Kapuas.
Ditambah lagi dengan peralatan yang tradisional, sehingga tidak memungkinkan untuk mendapatkan hasil yang banyak.
"Alat tangkap kita selama ini macam-macam, ada pukat ada jala, tapi hasilnya tidak menentu, kalau lagi banyak, pakai pukat bisa sampai 2-3 kilo. Tapi kan tidak selalu segitu, mudah-mudahan dengan alat baru ini kita bisa lebih banyak dapat," jelasnya.
Kemudian setelah bantuan ini diterima, ia juga akan bermusyawarah dengan anggota kelompok yang beranggotakan 10 orang.
Namun yang pastinya sistem pamakaian akan bergilir dan hanya boleh dipakai anggota kelompok.