Polisi Sita Kayu Ilegal di Ketapang, Jumlahnya Mencengangkan
Untuk sementara, kata Sunario, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi yang berstatus pekerja
Penulis: Jovanka Mayank Candri | Editor: Agus Pujianto
Sunario mengatakan, kayu-kayu ini hendak diangkut menuju Kecamatan Sandai untuk selanjutnya menuju Pontianak melewati Ambawang.
"Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku beraktivitas tiga bulan terakhir. Ini sesuai pernyataan pekerja yang kita amankan. Kita sedang kejar AH. Nanti kita terbitkan DPO," tegasnya.
AKBP Sunario juga berjanji menindak jajarannya yang terbukti terlibat illegal logging.
Baca: Sudah Dimakamkan, Korban Laka di Imam Bonjol Ternyata Warga Kabupaten Ini
"Ada Kapolsek yang sudah kita tindak karena tak menindak padahal sudah kita minta menindak," lanjutnya.
Si Kapolsek, lanjut Kapolres, terpaksa dimutasi. Ia juga mengetahui kesulitan yang dihadapi jajarannya.
"Kapolseknya menindak. Setelah menindak Polseknya didatangi warga. Saat ini kita dari Polres yang melakukan penindakan langsung," jelasnya. (*)