Sikapi Peralihan Kewenangan SMA Sederajat ke Provinsi, Ini Penjelasan Aswandi

Jadi, pelajar dari kalangan masyarakat kurang mampu tetap seharusnya diutamakan agar tetap bisa menjangkau pendidikan yang sama.

Penulis: Ishak | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Aswandi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Ishak

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Untan, Dr Aswandi  mengatakan semua alasan yang dikemukakan baik oleh Dinas Pendidikan Provinsi dan juga Sutarmidji selaku Pemkot bisa dikatakan semuanya benar.

"Dari dinas provinsi benar, pak Sutarmidji juga benar.Tinggal bagaimana memadukannya saja," terang Aswandi.

Pemerintah provinsi memang membutuhkan tambahan pendanaan itu. Sebab, ada sangat banyak sekali tenaga pengajar honorer yang dibiayai.

"Bayangkan jika tidak ada dana untuk membiayainya. Bisa-bisa tidak ada guru yang tersedia, lalu bagaimana nantinya proses belajar mengajar," tambah dia.

(Baca: Sinka Zoo Rehabilitasi Orangutan Bernama Badul, Disini Tempatnya )

Selain itu, Sutarmidji pada prinsipnya nampaknya sebenarnya tidak berkeberatan dengan wacana hibah BOSDa yang dikelola oleh Pemprov ini. Jadi ini hanya masalah di persoalan payung hukum saja.

"Dalam konteks ini alasan yang dikemukakan Sutarmidji terkait kekhawatiran ini beralasan. Memang ketika kewenangan ini dialihkan, memang bermasalah," imbuhnya.

Karena saya kira selama ini edukasi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat kurang baik. Misalnya saja ya tentang soal sekolah mesi gratis ini.

Bayangkan saja, beban biaya operasional satu orang peserta dididik dalam setahun ada di kisaran Rp 3 jutaan. Sedangkan bantuan dana bantuan operasional sekolah yang diberikan pemerintah hanya Rp 1 jutaan per siswanya dalam setahun.

Itukan artinya sebenarnya tidak cukup. Jadi untuk mencapai mutu minimal pun tidak mungkin jika hanya mengandalkan dana bantuan operasional sekolah ini. 

"Jangan berharap. Karena sebenarnya memang tidak cukup," tambahnya.

(Baca: Kasus Pencabulan Bisa Terjadi Karena Berbagai Faktor, Ini Penjelasan Psikolog )

Jadi sebenarnya para orangtua juga harus mengerti. Bahwa pemerintah memang belum sepenuhnya mampu memberikan pendidikan gratis.

Jadi jika harus membayar ya semestinya tidak masalah. Sebab, jikapun memang harus membayar, mustahil rasanya jika biaya pendidikan yang hanya puluhan ribu rupiah itu tidak mampu dibayar oleh para orangtua.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved