Kolam Ikan Rakyat di Ketapang Harus Direncanakan Sebaik Mungkin
“Sehingga di situ ada tempat pembenihan ikan. Jadi nanti unit ini bisa menjual bibit ikan kepada masyarakat,”
Penulis: Subandi | Editor: Nasaruddin
Bupati menegaskan budidaya perikanan ini sangat penting beda dengan tangkap seperti di sungai.
“Lantaran budidaya ini seperti ikan terbaharukan atau ada siklusnya,” ujarnya.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Ketapang, Markus memaparkan berdasarkan data kolam ikan kelompok masyarakat yang dimiliki pihaknya hanya sejak 2014.
“Lantaran pak Kepala Dinas ini baru dan saya juga baru tugas di Dinas ini masuk pada 2014,” kata kepada awak media di Ketapang, Rabu (22/11).
Ia menjelaskan sedangkan pada 2017 karena kita terbentur Pruran Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Serta Peraturan Bupaati (Perbub) nomor 16 tahun 2016.
Sehingga hibah berdasarkan hasil pada dinas terkait lain maka pihaknya kena imbas.
Khususnya bagaimana mengenai mekanisme hibah setelah Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) melayangkan surat ke Bupati Ketapang.
Sehingga kita tak bisa mengerjakan dana hibah pada 2017.
“Jadi data bantuan kolam yang kita punya yakni pada 2014 ada 776 kelompok. Kemudian 2015 ada 24 kelompok dan 2016 ada 39 kelompok sedangkan 2017 tidak ada. Lantaran pada 2017 kita kosong tak ada dana hibah yang terlaksana,” katanya.
Ia menjelaskan Setelah dibangun kolam tentu ada peningkatan.
“Maksudnya kolam berpotensi kita tingkatkan. Misalnya awal hanya berupa galian kemudian ditingkatkan dengan memasang sevil. Sehingga bentuk kolam menjadi lebih bagus,” ungkapnya.
“Serta menjadi lebih tahan lama demi untuk pengembangannya. Setelah itu kita ada program peningkatan lagi yakni membangunkan rumah tunggu untuk kolam itu. Pada 2014 ada kita bangunkan 10, 2015 ada delapan dan 2016 ada enam,” tambahnya.
Menurutnya di antara 839 kolam itu diambil sampel beberapa di sejumlah kecamatan.
Di antaranya Sandai, Simpang Hulu, Simpang Dua, Air Upas.