Ungkap Fakta! BNN Pontianak Sebut Pengguna Narkoba Sudah Rambah Pelajar SMP
Kita masuk ke sekolah bersama dinas pendidikan, kemudian melalui pertemuan dengan para orangtua siswa yang tergabung di komite sekolah
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hadi Sudirmansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala BNN Kota Pontianak AKBP Agus Sudiman menuturkan saat ini di Kota Pontianak terjadi peningkatan jumlah pengguna narkotika di usia pelajar.
"Bahkan pengguna narkotika itu sudah remaja di tingkat SMP, untuk angkanya hanya bisa saya berikan gambaran di bawah 50 orang,"ujarnya saat menghadiri MoU Polresta Pontianak dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak dan Kubu Raya pada Selasa (21/11)
Ia menegaskan angka jumlah anak-anak Usia sekolah yang terlibat di bawah 50 orang tersebut berdasarkan laporan yang masuk di BNN kota Pontianak.
"Ada juga yang orangtua langsung mendatangi kita, agar anaknya di lakukan rehabilitasi," ujar Perwira Menengah Polri ini
Agus menuturkan untuk saat ini trend sasaran pelaku narkotika memang ke anak-anak remaja Usia sekolah, karena di Usia itu memang mudah di pengaruhi, rasa ingin tahu dan mencoba di Usia tersebut sangat tinggi.
Pada kesempatan yang sama, AKBP Agus Sudiman menuturkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan pendampingan ke sekolah yang ada anak yang terlibat narkotika.
"Kita masuk ke sekolah bersama dinas pendidikan, kemudian melalui pertemuan dengan para orangtua siswa yang tergabung di komite sekolah, kita sosialisasikan dan berikan penyuluhan," katanya.
(Baca: Sepasang Leopard jadi Penghuni Baru di Sinka Zoo, Tonton Videonya )
"Karena masih banyak orangtua tak tahu kondisi anakñya saat ini, tak hanya itu ada juga orangtua yang tak tahu narkoba dan dampaknya seperti apa," tambahnya.
Ia berharap dengan adanya koordinasi seperti itu untuk mengajak orangtua melalui komite dan turut bersama pihak sekolah, kita, dan orangtua untuk turut melakukan pengawasan.
Dan ia juga mengatakan banyak juga para orangtua yang tak mengetahui sebenarnya rehab itu bisa rehab inap dan rawat jalan, tapi itu harus di lakukan proses assesmen terlebih dahulu.
Agus pun mengapresiasi kegiatan MoU kepolisian dengan dinas pendidikan untuk melakukan Pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan, karena masalah narkoba itu memang tanggungjawab bersama.