Korupsi KTP Elektronik
Hasil Olah TKP, Fortuner Setya Novanto Melaju 40 Km/Jam Saat Tabrak Tiang Listrik
Saat ditanya apa yang terjadi kepada Setya Novanto di dalam mobil saat kecelakaan terjadi, Argo enggan menjelaskan lebih lanjut.
Saat ditanya kemungkinan apakah Setya Novanto bakal dipanggil untuk dimintai keterangan, Argo menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan polisi akan melakukan hal itu.
"Untuk dipanggil sebagai saksi, ya bisa saja," kata Argo.
Mengenai status Hilman, Argo memastikan bahwa status Hilman sudah sah sebagai tersangka.
"Melanggar pasal 283 dan pasal 310. Ancamannya satu tahun penjara, tapi tidak dilakukan penahanan," tutur Argo.
Baca: Soal Airbag Mobil Fortuner Setya Novanto, Ini Kata Toyota
Setya Novanto yang kala itu sedang menjadi buronan KPK terkait kasus korupsi e-KTP, mengalami kecelakaan setelah mobil Fortuner yang ditumpanginya menabrak trotoar, pohon, dan tiang listrik di Jalan Permata Berlian.
Sempat dilarikan ke RS Medika Permata Hijau setelah kejadian, Setya Novanto lalu dipindah ke ruang Kencana Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani pemeriksaan CT Scan dan MRI.
Namun, sampai Sabtu petang, pemeriksaan tersebut belum dilakukan oleh pihak rumah sakit.
Nama Setya Novanto pun tidak ada dalam daftar jadwal pemeriksaan hari ini. (Banu Adikara/wartakotalive.com)