KPK Akan Pindahkan Setya Novanto ke RSCM, Ini Alasannya
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Ketua DPR RI Setya Novanto dari RS Medika Permata Hijau ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, Jumat (17/7/2017).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto dibawa ke RSCM untuk kebutuhan tindakan medis lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan maka yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri, saat dikonfirmasi, Jumat.
Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto. Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.
Baca: Sama-sama Tabrak Tiang, Setya Novanto Mungkin Bisa Pulih Secepat Sergio Aguero
Baca: 6 Istilah Ini Jadi Tren Usai Kasus Kecelakaan Setya Novanto, Nomor 4 Tiang Listrik
"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ujar Febri.
Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau pasca mengalami kecelakaan tak jauh dari rumah sakit tersebut.
Berdasarkan keterangan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, kecelakaan tersebut terjadi sekitar Pukul 19.00 WIB. Fredrich menjelaskan, Novanto bersama ajudannya menaiki mobil jenis Fortuner.
KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP pada Jumat (10/11/2017). Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.
Novanto sempat menghilang saat penyidik KPK berupaya menjemput paksa. Upaya penjemputan dilakukan KPK setelah Novanto selalu mangkir dari pemeriksaan.
Pada Rabu (15/11/2017), Novanto mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Ia juga tak pernah memenuhi panggilan saat akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus yang sama.
Baca: Dalam Daftar Mobil Setya Novanto Tidak Ada Mobil Toyota Fortuner
Bermacam alasan diungkapkan pihak Novanto untuk menghindari pemeriksaan, mulai dari sakit hingga memerlukan izin Presiden.
Terakhir, Novanto beralasan tak hadir karena sedang mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang KPK.