Warga Resah Maraknya Illegal Logging, Polda Kalbar Diminta Turun Tangan

Ia menegaskan jangan sampai illegal logging ini dibiarkan kemudian menimbulkan dampak lain seperti kerusakan lingkungan dan lainnya.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Subandi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG – Ketua Perkumpulan Bihak Sakayuq, Sabinus Andi meminta Polda Kalimantan Barat terjun langsung memberantas ilegal loging khususnya di Kecamatan Hulu Sungai.

Lantaran kejahatan ini menurutnya sudah berlangsung sangat lama.

Namun hingga saat ini masih saja marak bahkan tergolong secara terang-terangan.

“Kita minta Kapolda mengirimkan tim khusus untuk memberantas aktivitas Illegal Logging di Hulu Sungai ini,” katanya kepada wartawan di Ketapang, Kamis (16/11/2017).

(Baca: Waduh, Marak Illegal Logging, Camat Hulu Sungai Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum )

(Baca: Duh, Tahanan Rutan Sanggau Kabur, Begini Kronologinya! )

Ia juga berharap Kapolda berani menangkap bos-bos aktifitas illegal logging ini. Kemudian menindak tegas pelaku tanpa tebang pilih hingga memberikan efek jera.

“Kita harap aktifitas illegal logging di Hulu Sungai ini segera berakhir,” ucapnya.

Dijelaskannya illegal logging di Hulu Sungai sangat banyak dan besar hingga di dekat perbatasan antara Ketapang dan Kabupaten Melawi.

Pelaku illegal logging tersebut mayoritas orang-orang dari luar Hulu Sungai atau orang pendatang.

(Baca: Setya Novanto - Tak Sadarkan Diri Akibat Hal Fatal Ini, Kini Dirawat di Rumah Sakit )

(Baca: Polisi Masih Dalami Kasus Beras Bercampur Plastik di Sanggau )

“Jumlah mereka ratusan orang yang menggunakan ratusan senso. Jadi kita harap Kapolda segera turun tangan mengatasi persoalan yang sudah sangat lama ini. Apalagi sudah dibuktikn oleh tim dari Pontianak yang melakukan investigasi belum lama ini,” ujarnya.

Ia menegaskan jangan sampai illegal logging ini dibiarkan kemudian menimbulkan dampak lain seperti kerusakan lingkungan dan lainnya.

“Jangan sampai juga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum hilang karena persoalan ini,” tuturnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved