Polisi Masih Dalami Kasus Beras Bercampur Plastik di Sanggau

Karena keterangan label itu harus dipenuhi untuk menjamin perlindungan konsumen, seperti mencantumkan kualitas beras, berat dan sebagainya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO SEBASTIANUS MELANO
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Muhammad Aminuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polisi masih mengusut kasus peredaran beras bercampur plastik yang menghebohkan warga Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat baru-baru ini.

Sejumlah saksi sudah diperiksa dan polisi juga akan memeriksa sampel beras ke PT Sucofindo di Bekasi.

“Kita sudah melakukan penyidikan, sudah membuat LP untuk mengecek apakah beras yang dicampur plastik itu ada unsur kesengajaan atau tidak. Kemudian LP ini juga menjadi dasar kita memeriksa sampel beras ke Sucofindo di Bekasi,” kata Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Muhammad Aminuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/11/2017).

(Baca: Waspada Beras Tercampur Plastik, Pemkab Sanggau Ajak Masyarakat Konsumsi Beras Lokal )

(Baca: Benarkah Ahok “Sosok Ksatria Pilihan”? Ini Ulasannya untuk Anda )

Kasat menegaskan, temuan beras yang sempat menghebohkan masyarakat Sanggau itu bukan beras plastik.

“Kita ubah asumsi, ini bukan beras plastik. Tapi beras yang dicampur bahan plastik. Mungkin masyarakat Sanggau mendengar beras plastik ini bisa dikatakan ngeri,” ucapnya.

(Baca: Niat Berburu Kijang, Warga Ini Malah Temukan Tengkorak Manusia )

Pendalaman kasus ini, lanjut Kasat, juga dilakukan pada kemasan beras tersebut.

Karena keterangan label itu harus dipenuhi untuk menjamin perlindungan konsumen. Seperti mencantumkan kualitas beras, berat dan sebagainya.

“Kalau kita lihat karung yang kita sita sebagai sampel, tidak ada SNI-nya. Tapi kita tetap dalam hal penyelidikan maupun penyidikan," tuturnya.

Ia meminta masyarakat Sanggau untuk tenang dan menyerahkan kepada kepolisian.

Kepolisian sudah melakuan pertemuan dengan instansi terkait seperti Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perikanan serta Disperidag dalam menyikapi persoalan tersebut.

"Apabila ada perkembangan akan disampaikan lagi kepada masyarakat Sanggau,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved