Waduh, Marak Illegal Logging, Camat Hulu Sungai Ungkap Dugaan Keterlibatan Oknum

Maka para pekerja kayu ini wajib melapor ke Polsek dengan membawa uang Rp 2,5 juta.

Penulis: Subandi | Editor: Dhita Mutiasari
ISTIMEWA
Penelusuran dan investigasi tim FPKP dan JPIC OFMCap di Kecamatan Ulu Sungai dan Kecamatan Sandai Ketapang atas dugaan ilegal logging serta keterlibatan sejumlah oknum. 

Ia menegaskan terhadap intruksi ini didukung dan ditanda tangani 12 kepala desa yang ada di Hulu Sungai, Demong Adat Menyumbung. Serta Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Hulu Sungai, Raja Uluk Air dan diketahui tokoh adat, tokoh masyarakat dan lain-lain.

“Mereka semua setuju karena selama ini Kecamatan Hulu Sungai tidak pernah dapat apa-apa. Pada hal selama ini sumber daya alam di Hulu Sungai dicuri oleh oknum-oknum polisi,” ujarnya.

Andreas mengatakan selan itu pekerja ilegal loging juga mengatakan kayaunya pernah disita Polisi.

“Sekarang pertanyaan saya ke mana kayu itu dan untuk apa kayu sitaan itu. Lalu uang setoran Rp 300 ribu itu ke mana dan untuk apa,” ucapnya.

“Selama bertahun-tahun ini siapa yang menikmatinya. Sebelumnya selama ini Kecamatan Hulu Sungai tidak pernah dapat apa-apa, masyarakat saya semuanya tahu ini,” lanjutnya.

Dirinya menegaskan sekarang masih melakukan pencegahan dahulu di internal.

“Inturuksi kita ini sebenarnya sebagai upaya sosialiasi agar aktifitas illegal logging di Hulu Sungai dihentikan. Kalau kedepan masih tetap ada maka saya akan laporkan ke Bupati, Polres dan Kejaksaan Negeri Ketapang serta Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.

Ia menambahkan terhadap pihak yang belum lama ini melakukan investigasi ke Kecamatan Hulu Sungai.

Dirinya merasa kecewa karena tidak ada melapor atau berkoordinasi samanya. menurutnya siapa pun yang mau melakukan sesuatu di Hulu Sungai silakan tapi harus izin dahulu samanya.

“Karena Hulu Sungai wilayah saya dan saya bertanggungjawab terhadap wilayah saya. Jadi kalau orang yang datang ke sini harus lapor kepada saya. Jadi kalau ada yang melakukan investigasi tidak menemui saya artinya tidak menghormati saya,” tegasnya.

“Jadi saya tidak senang. Sampaikan kepada mereka yang melakukan investigasi beberapa waktu lalu suruh menghubungi saya dan sampaikan hasilnya kepada saya,” tutupnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved