Korupsi KTP Elektronik

Mabes Polri Tidak Akan Bantu KPK Buru Setya Novanto

Namun Rikwanto mengungkapkan bahwa Polri tidak akan memberikan bantuan kepada KPK untuk mencari Setya Novanto.

Editor: Agus Pujianto
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Setya Novanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Mabes Polri menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ikut campur terkait kasus Setya Novanto, namun bersedia untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tugas teknis.

"Kita tidak mencampuri urusan hukum daripada KPK ya. Namun kalau kita diminta untuk membantu seperti ada penggeledahan, OTT ya. Untuk membantu keamanan dalam proses pelaksanaan agar tidak terhambat, ini kita berikan bantuan anggota," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, kepada wartawan di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Baca: Lima Jam Upaya KPK Menangkap Setya Novanto, Ini Kronologisnya

Namun Rikwanto mengungkapkan bahwa Polri tidak akan memberikan bantuan kepada KPK untuk mencari Setya Novanto.

"Oh nggak sampai segitu (cari Setya Novanto), nggak sampai. Itu urusan dalam KPK," tegas Rikwanto.

Sejak Rabu (15/11/2017) malam, penyidik KPK mulai melakukan upaya penangkapan terhadap Setya Novanto, tersangka kasus korupsi e-KTP.

Ini dilakukan karena bagian dari penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Ketua DPR itu dan terbitnya surat perintah penangkapan dari KPK.

Baca: KPK Minta Setya Novanto Serahkan Diri

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan penyidik sudah melakukan segala upaya untuk bisa memeriksa Setya Novanto.

Febri bahkan mengatakan saat ini tim di lapangan telah disebar untuk bisa sesegera mungkin menemukan Setya Novanto.

Langkah selanjutnya kata Febri, penyidik akan menerbitkan surat DPO (daftar pencarian orang) atas Setya Novanto. (*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved