Korupsi KTP Elektronik

KPK Kembali Tetapkan Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP, Sprindiknya Beredar!

Surat sprindik tersebut ditujukan kepada Setya Novanto di Jl Wijaya XIII No 19, RT 003/RW 003, Kelurahan Melawai.

Editor: Agus Pujianto
Fransiskus Adhiyuda Prasetia/Tribunnews.com
Setya Novanto 

"Kami masih kaji secara detail seperti apa langkah-langkah kami, ini pelan-pelan. Intinya adalah tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu. Tapi harus kalem harus pelan harus pruden," ungkap Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, Kamis (5/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Saut melanjutkan pihaknya akan mengevaluasi dimana kelemahan-kelemahan penyidikan untuk selanjutnya akan diperkuat sehingga kasus korupsi e-KTP bisa tuntas.

"Pastinya kami akan mengevaluasi lagi dimana lobang-lobangnya harus kami tutup. Kelemahan-kelemahan harus kami tutup. Oleh sebab itu harus pelan-pelan dulu untuk kemudian kita pruden ke depan," tambahnya. (Srihandriatmo Malau/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved