563 Kendaraan Terjaring Razia Selama Operasi Zebra di Singkawang

Selama enam hari operasi Zebra Kapuas, Satuan Lantas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 563 kendaraan baik roda dua maupun empat.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Selama enam hari operasi Zebra Kapuas, Satuan Lantas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 563 kendaraan baik roda dua maupun empat.

Dimana diakuinya ini mengalami kenaikan jumlah pelanggaran dari tahun sebelumnya.

"Dari data E-tilang ada sebanyak 563 kendaraan roda dua maupun empat yang kita tilang selama 6 hari Operasi Zebra sampai dengan pukul 13.34 WIB. Aangka pelanggaran ini telah mengalami kenaikan sebanyak 52 persen, dimana pada tahun 2016 dalam lima hari Operasi Zebra terjadi sebanyak 231 pelanggaran," ujar Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Priyanto, Senin (6/11/2017).

(Baca: Pedagang Pasar Beringin Singkawang Setuju Dipindahkan )

Duakuinya pelanggaran yang sering terjadi, antaralain, dimana pengendara selalu tidak memakai helm standar (baik pengemudi maupun penumpang) serta persyaratan kelengkapan teknis (kaca spion, knalpot racing dan lain-lain).

Sedangkan, untuk kejadian Laka Lantas yang terinput dalam Data Gangguan Kamtibmas sampai dengan 5 hari operasi Zebra Kapuas tahun 2017 kemarin masih nihil.

"Diharapkan tidak terjadi laka yang terinput di data Gangguan Kamtibmas, untuk itu dari Subsatgas Preventif dan Preemtif terus meningkatkan giatnya guna mencegah terjadinya laka lantas ataupun pelanggaran yang bisa mengakibatkan fatalitas laka lantas," ujarnya.

Pada Operasi Zebra Kapuas tahun ini, diakuinya pula untuk memudahkan pelanggar yang telah dilakukan penindakan dengan menggunakan blangko E-tilang. Dimana Satlantas Polres Singkawang bekerjasama dengan BANK BRI menyiapkan petugas operator EDC BRI. 

"Sehingga petugas Polantas di lapangan dapat langsung melakukan input data ke sistem E-tilang dan apabila masyarakat/pelanggar yang saat terjaring razia tersebut sudah menerima SMS dari BRIVA bisa langsung  melakukan pembayaran melalui petugas operator EDC BRI yang sudah kita siapkan di lokasi giat razia saat itu juga," katanya.

Menurut kasat lantas, selama Operasi Zebra Kapuas 2017 merupakan dalam rangka untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang terjaring razia.

"Harapa saya, semoga masyarakat Kota Singkawang semakin paham dan mengerti sehingga memiliki kesadaran dan patuh hukum dalam berlalu lintas, yang nantinya mampu mewujudkan Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan dan Keselamatan sebagai kebutuhan dapat dirasakan masyarakat di wilayah Kota Singkawang," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved