Astaga, PSK ini Tawarkan Seks "Threesome" Main Sepuasnya, Bayarnya Murah Meriah!
Dihadapan petugas, tersangka FDS mengaku, korban merupakan temannya dan ditawarkan ke pria hidang belang melalui media sosial FB.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Praktik prostitusi online di Surabaya seperti tak ada hentinya.
Kali ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polretabes Surabaya kembali berhasil mengungkap kasus prostitusi online.
Ini setelah FDS (27), seorang mucikari diciduk saat berada di Hotel POP Jl Diponegoro Surabaya, Senin (30/10/2017) pukul 19.30 WIB.
Perempuan yang kos di Jl Wonorejo II Surabaya tersebut ditangkap, lantaran mempekerjakan DP (27) sebagai wanita PSK kepada pria hidung belang.
(Baca: Seorang Nenek Usia 100 Tahun Diperkosa Pria Muda Hingga Sekarat, Nasib Sang Nenek Seperti ini! )
Dalam praktiknya, FDS menawarkan korban yang tidak lain temannya melalui media sosial facebook (FB).
Melalui akun FB Zee Dewi Iba II itu, pelaku mengunggah foto dan nomor handphone dirinya dan menyatakan bisa melayani hubungan seks.
"Unggahan foto korban di FB juga diberi keterangan dan nomor handphone pelaku," ujar Kasat Reskrim Polretabes Surabaya, AKBP Leoanard M Sinambela, Selasa (31/10/2017).
Dari ungahan melalui FB itulah, pelaku mendapat berhasil menjerat tamu lelaki hidung belang yang berminat memesan korban DP.
Selanjutnya pesanan tersebut direspon pelaku dengan komunikasi melalui WhatsApp (WA).
Setelah harga disepakati, pelaku lantas mengantarkan korban menemui tamu di hotel yang sudah ditentukan sang tamu.
Menariknya, selain menawarkan korban ke pria hidung belang, kata Leonard, FDS ini juga ikut bermain seks bertiga alias layanan threesome di kamar hotel.
Sehinga pelaku ikut menikmati temannya sendiri yang dijajakan ke sang tamu.
"Saat kami tangkap, korban dan tersangka dalam keadaan telanjang. Mereka sedang melayani tamunya di kamar nomor 302 hotel POP jalan Diponegoro (Surabaya)," beber Leonard.
Setelah diamankan di hotel, pelaku dan korban diamankan dan digelandang anggota Unit PPA Satreserkrim Polretabes Surabaya guna penyidikan.
Dari ungkap kasus prostitusi online ini, polisi menyita dua lembar bill hotel, uang tunai sebesar Rp 500 ribu, satu HP merk Xiaomi warna gold dan Sim Card dan HP merk Samsung warna Gold dan Sim Card.
Menurut AKBP Leoanard M Sinambela, sekali kencan, tersangka menawarkan ke pria hidung belang dengan tarif Rp 700 ribu.
Dari tarif sebesar itu, korban DP mendapat bagian Rp 500 ribu dan sisanya Rp 200 diberikan ke tersangka FDS.
Tapi saat transaksi yang kedua, tersangka FDR dan korban gerebek Unit PPA.
Saat itu, tersangka dan korban keddapatan sedang bugil melayani seorang pria hidung belang.
Dihadapan petugas, tersangka FDS mengaku, korban merupakan temannya dan ditawarkan ke pria hidang belang melalui media sosial FB.
Setelah ada tamu yang sepakat, keduanya ke hotel yang sudah disepakati dan bermain seks bertiga alias threesome.
Kata FDS, dengan tarif Rp 700 ribu sekali kencan selama dua jam tersebut, disepakati korban akan menerima Rp 400 ribu, sedang dirinya mendapat Rp 300 ribu.
"Tapi uang belum kita bagi, sudah digerebek dan ditangkap polisi. Apes, Mas," ucap FDS, menyesali apa yang telah dilakukannya. (Surya/Fatkhul Alamy)