Citizen Reporter
Cornelis Hadiri Rakornas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 di Jakarta, Ini Yang Dibahas
Kementerian Dalam Negeri sudah memprediksi ancaman yang menjadi potensi dalam perhelatan pilkada, tahun depan.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Dhita Mutiasari
Ia mengungkapkan setidaknya ada dua faktor risiko dalam pelaksanaan pilkada serentak.
Pertama, risiko umum berupa bencana alam seperti banjir, gunung meletus, cuaca buruk dan kondisi geografis.
Sedangkan, risiko kedua berupa faktor keamanan yang bisa dipengaruhi stabilitas politik lokal maupun nasional.
Kemudian, ancaman separatisme, radikalisme, demonstrasi hingga konflik komunal di masyarakat.
Risiko konflik terakhir yang perlu diantisipasi yakni tahapan penetapan pemenang pilkada.
Dalam tahap ini berpotensi terjadinya unjuk rasa yang diikuti perusakan dan bentrokan massa akibat penolakan penghitungan suara.
Selain itu, gugatan pasangan calon kepala daerah seperti ke Bawaslu, Dewan Kehormatan Pengawas Pemilu (DKPP) hingga ke Mahkamah Konstitusi (MK) juga bisa berdampak kerusuhan.
Contoh terakhir peristiwa penyerangan kantor Kemendagri oleh sekelompok pendukung calon kepala daerah di Kabupaten Tolikara, Papua.
"Semua itu mudah-mudahan tidak terjadi. namun tidak ada salahnya dari segi pengamanan kita, diantisipasi sejak dini," Ujar Sumarsono. (*)