Polsek Tayan Hilir Pasang Imbauan di Titik Rawan Laka Lantas

Saat ini pihaknya sedang gencar memasang spanduk di titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Tayan-Ambawang.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Spanduk yang dipasang petugas darti Polsek Tayan Hilir dititik rawan laka lantas di jalur Tayan-Ambawang, Minggu (22/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kapolsek Tayan Hilir IPTU Muhammad Resky Rizal menyampaikan, saat ini pihaknya sedang gencar memasang spanduk di titik rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Tayan-Ambawang.

“15 titik daerah rawan laka lantas yang kita pasang spanduk yang bertuliskan kurangi kecepatan daerah rawan kecelakaan lalu lintas, ” katanya, Minggu (22/10/2017).

Dikatakanya, pemasangan spanduk dititik rawan laka lantas itu, dikarenakan tingginya angka lalu lintas yang terjadi akhir-akhir ini.
“Untuk data persisnya saya lupa, tapi besok bisa saya kirimkan datanya, ” tuturnya.

Rizal menjelaskan, pemasangan spanduk jaraknya berjauhan, termasuk ditikungan. Dikatakanya, sebelum terjadinya kecelakaan, diawali pelanggaran lalu lintas terlebih dahulu.

“Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama, maka Patuhilah peraturan, Sehingga perjalanan anda aman, nyaman dan sampai ke tujuan dengan selamat, ” ujarnya.

(Baca: Wabup Sanggau Buka Rekoleksi ASN Kristiani )

Rizal menegaskan, maraknya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Tayan-Ambawang membuat Polsek Tayan Hilir gencar melaksanakan tindakan Preemtif dan Preventif berupa memberikan imbauan secara masif dan pemasangan imbauan tertib lalu lintas di tempat umum dan titik rawan kecelakaan lalu lintas.

“Karena selain faktor pengemudi (human error), faktor kendaraan bermotor juga menjadi faktor pemicu terjadinya kecelakaan, ”jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, sebelum kita menggunakan kendaraan bermotor atau sebelum kita berangkat pastikan terlebih dahulu segala perlengkapan pada kendaraan bermotor dipastikan lengkap dan dapat berfungsi dengan baik dan sempurna.

Sementara itu, satu diantara warga kecamatan Tayan Hilir, Paskalis mengapresiasi dengan langkah dari Polsek Tayan Hilir yang melakukan pemasangan spanduk didaerah rawan laka lantas.

“Karena kita tahu, selama ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas di jalur Tayan-Ambawang. dengan pemasangan spanduk minimal dapat meningatkan pengendara untuk tetap berhati-hati, ” ujarnya.

Warga lainya, Mesias. Ia juga mengapresiasi dengan langkah preemtif dari Polsek Tayan Hilir, karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, pengendara pun harus tetap berhati-hati apabila berkendara.

“Kesadaran pengendara pun sangat diperlukan supaya terhindar dari kecelakaan lalu lintas. Intinya patuhi rambu-rambu lalu lintas, ” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved