Analisa Pengamat Terkait Program Guru Garis Depan di Kalbar

Kekurangan tenaga guru tidak bisa dipungkiri di wilayah Kalimantan Barat sangat luar biasa atau emergency.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.I /WAHIDIN
Ilustrasi GGD 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pengamat Pendidikan Kalbar atau Rektor IKIP PGRI Pontianak, Prof Dr H Samion AR MPd menilai pada dasarnya kondisi pendidikan Kalbar, pertama saya selalu katakan untuk masalah standar minimal pendidikan belum terpenuhi.

Berikut analisanya:

Kekurangan tenaga guru tidak bisa dipungkiri di wilayah Kalimantan Barat sangat luar biasa atau emergency.

GGD sendiri jumlahnya relatif terbatas. Sedangkan, metodenya GGD setelah diangkat CPNS akan diproses jadi PNS. Kedua, GGD itu kandroop-ing. Saya pernah nanya Kadisdikbud Sintang, dari 290-an GGD hanya satu orang warga asli Sintang, ini kan “luar biasa”.

(Baca: Tidak Ada Penolakan Guru Garis Depan di Sambas )

Itu yang membuat kita harus mengkritisi program GGD. Di Kalbar, cukup banyak alumni dari Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Kenapa itu tidak diproses.

Kalau memang Pemerintah Pusat ingin membangun pendidikan Kalbar, coba komunikasi dengan Pemda supaya alumni itu diterima secara proporsional oleh setiap Kabupaten atau Kota.

Terserah apakah mereka diseleksi dulu atau baru didik untuk mengikuti pendidikan profesi guru. Mau dididik di Kalbar maupun luar Kalbar. Kalbar punya Perguruan Tinggi Negeri yang punya kelayakan. Kita sadari Perguruan Tinggi Swasta punya syarat ketat selenggarakan pendidikan profesi guru.

Apakah sistemnya disubsidi, karena tidak mungkin pemerintah menanggung semua. Bisa juga fifti-fifti, Pemerintah Pusat bayar separuh atau mungkin subsidi dari Pemda setempat bekerjasama dengan orangtua calon yang mau ikut pendidikan. Ketika lulus, baru di-drop memenuhi kekurangan guru.

GGD adalah lulusan dari pendidikan profesi guru. Sebelumnya, GGD mengikuti proses SM3T. Kita menyadari itu memang keinginan pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan. Tapi ingat, kalau di Kalbar bicara mutu pendidikan itu menurut saya masih relatif belum lah. Karena standar minimal saja belum dipenuhi.

GGD bukan putera daerah. Ini bukan berarti kita berpikir kedaerahan. Namun, saya memandang Kalbar punya banyak alumni. Jika Kalbar dianggap tidak mumpuni pendidikan tingginya, apa dasar pemerintah berpikir demikian.

Sementara ketentuannya, bagi Perguruan Tinggi wajib akreditasi. Beberapa Perguruan Tinggi di Kalbar sudah terakreditasi. Keraguan mana lagi sehingga pemerintah mengatakan pendidikan Kalbar seolah-olah tidak bermutu.

Ini menjadi kritikan kita, seolah-olah Kalbar tidak bisa mendidik alumni yang mumpuni. Saya apresiasi penolakan GGD oleh Asosiasi Masyarakat Peduli Pendidikan Sintang. Ya, harus begitu. Pemerintah harus evaluasi lah.

Apa yang terjadi sekarang ? Banyak guru GGD ingin angkat kaki karena kondisi lokasi penempatan berbeda dari yang dibayangkan. Intinya ini menjadi evaluasi Pemerintah Pusat. Tolonglah kebijakan seperti GGD, cantiknya harus berkoordinasi dengan Pemerinah Provinsi. Pemprov bagaimanapun juga harus koordinasi dengan Pemkab atau Pemkot.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved