Liputan Khusus

Pemkot Singkawang Bangun Bandara, Target Daratkan Boeing 737-900ER

Setiap tahapannya menurut dia memakan waktu yang tidaklah singkat hingga nantinya pembanguan ke tahap ultimate.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / TRY JULIANSYAH
Petugas dinas Perhubungan saat memantau patok terbaru bandara singkawang di Pangmilang, Selasa (7/3/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG  - Pemkot Singkawang tengah mempersiapkan pembangunan Bandar Udara (Bandara) di kawasan Kelurahan Pangmilang, Kecamatan Singkawang Selatan. Tak tanggung-tanggung, Pemkot berencana bisa mendaratkan pesawat Boeing 737-900 ER yang mampu mengangkut 218 penumpang di Bandara tersebut.

Gubernur Kalbar Cornelis sudah mengeluarkan surat keputusan Nomor: 638/PEM/2017 tanggal 18 September 2017 tentang lokasi pengadaan tanah untuk pembangunan Bandara baru Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat. Bahkan, Kementerian Perhubungan RI sudah mengeluarkan nomor izin prinsip titik koordinat Nomor: AU.101/I/14/DRJU.DBU-2017 tertanggal 3 Maret 2017

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Eko Susanto, mengatakan jika merujuk pada master plan yang ada, pembanguan fisik Bandara Singkawang dibagi ke dalam tiga tahap. Setiap tahapnya akan disesuaikan dengan jarak tempuh dan pesawat yang akan beroperasi di Bandara Singkawang nantinya.

"Di dalam master plan yang disampaikan ke kementrian ada tiga tahap. Tahap pertama dengan asumsi panjang landasan pacu 1.400x30 meter persegi untuk jenis pesawat terbesar ATR 42, tahap kedua landas pacu menjadi 1.800x30 untuk ATR 72 dan tahap tiga atau ultimate penambahan landas pacu hingga 2.650x45 untuk pesawat B737-900 ER," ujar Eko Susanto.

Eko menjelaskan, setiap jenis pesawat akan menempuh trayek yang berbeda sesuai kebutuhan. "ATR 42 ini pesawat jenis baling-baling non jet berkapasitas 42 penumpang untuk jarak dekat seperti Pontianak, Sintang, dan Ketapang. Sedangkan ATR 72 masih di jenis baling-baling non jet namun kapasitasnya menjadi 72 penumpang untuk jarak menengah seperti ke Kapuas Hulu," katanya.

"Untuk B737-900 ER ini jenis boing yang mencapai kapasitas penumpang 218 dengan trayek Bandung dan Jakarta," lanjutnya.

(Baca: Pemkot Gelar Tiga Acara di SDN 33 Pontianak Utara )

Setiap tahapannya menurut dia memakan waktu yang tidaklah singkat hingga nantinya pembanguan ke tahap ultimate.

"Setiap tahannya ini sesuai master plan memakan waktu lima tahun. Namun jika memang pembebasan lahan sudah siap bisa saja dipercepat. Misalnya jika pemebebasan lahan bisa hingga ke 100 hektare tentu ini bisa kita ajukan ke kementrian untuk dianggarkan pembanguan ke tahap dua," tuturnya.

Diakui olehnya memang proses dalam pembebasan lahan tidaklah mudah. Namun ia menargetkan di akhir 2018 pemebebasan lahan minimal mencapai 100 hektare.

"Jika melihat master plan maka total semua lahan yang dibutuhkan 162 hektare. Namun kita berusaha agar akhir 2018 ini bisa dibebaskan hingga 100 hektare. Sehingga ditahun 2019 bisa dianggarkan oleh kementrian untuk pembanguan bandara tahap kedua," katanya.

Kemudian menurut dia untuk sisi darat, satu diantaranya parkir pesawat atau apron juga disesuaikan pertahap. Dimana pada tahap Ultimte bisa menampung lima pesawat dengan tiga jenis berbeda.

(Baca: Mobil Tangki Nyungsep di Galian Proyek Jembatan Jalan Raya Penibung )

"Untuk tahap pertama direncanakan mampu menampung 3 jenis pesawat ATR 42, tahap kedua tetap menampung 3 pesawat hanya spesifikasinya berbeda, dua untuk ATR 72 dan menyisakan satu ATR 42. Sedangkan di tahap ultimate mampu menampung empat pesawat dua jenis B732-900 ER, satu jenis ATR 72 dan satu jenis ATR 42," katanya.

Namun perhitungan tesebut dinilainya juga tidak baku, dimana masih dimungkinkan terjadi perencanaan ulang. Jika memang di kemudian hari diperlukan adanya penambahan lahan parkir pesawat tersebut.

"Sebenarnya pembanguan apron itu tergantung kepada potensi penumpang dan kesempatan maskapai membuka tryek di Singkawang. Kalau memang berminat bisa saja masuk dan aoron bisa ditambah dan ketersedian lahan juga memungkinkan. Ini kajian awal jika lima tahun ada perubahan bisa di revisi master plan ini," ungkapnya.

Ia menilai potensi untuk berkembangnya bandara Singkawang tersebut cukup menjanjikan. Dimana menurutnya wacana pembangunan pelabuhan laut di kijing juga cukup berpengaruh.

"Jika nantinya pelabuhan laut di kijing juga dibangun tentu lalu lintas barang akan masuk ke Mempawah. Nah tentu untuk lalulintas udara juga berpengaruh, dimana untuk akses yang lebih cepat tentu melalui udara ketimbang dari darat, dan bendara Singkawang menjadi pilihan utama mengingat jarak Singkawang dan Mempawah yang tidak jauh," tuturnya.

Karena itu menurut dia target bandara Singkawang tak hanya warga Singkawang, namun termasuk pula Bengkayang, Sambas dan Mempawah. Belum lagi menurut dia jika terdapat pelabuhan laut maka tercipta kawasan industri di wilayah pesisir.

"Jika pelabuhan sudah ada di pesisir ini tentu akan bermunculan pula industri-industri di pesisir. Dan untuk mobilisasi orang tentu akan memilih jalur udara dan bandara Singkawang lah pilihan utamanya," tutupnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Singkawang, Sumastro, menuturkan pembanguan Bandara Singkawang ini berdasarkan MoU antara pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perhubungan, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Singkawang.

"Di mana Pemkot memiliki kewajiban yang harus dipenuhi diantaranya menyiapkan segala bentuk dokumen, dan studi serta perizinan, penyediaan lahan serta pemenuhan kriteria clear dan clean," ujar Sumastro.

Kemudian setelah kewajiban ini dipenuhi oleh pemerintah kota Singkawang, baru diajukan kembali ke Pemerintah Pusat. Dimana nantinya dianggrakan dalam APBN untuk pembangunan fisik bandara. "Berdasarkan MoU tersebut pula pembangunan fisik baik sisi darat dan sisi udara bersumber dari APBN, tentu setelah kewajiban Pemkot telah terpenuhi. Ketika pusat menganut perencanaan H-1, harusnya anggarannya sudah direncanakan di 2017," lanjutnya.

Untuk saat ini menurut Sumastro proses pembangunan bandara sudah semakin dekat pada pengadaan tanah. Namun tentu ada proses yang harus dilalui hingga ketahap tersebut.

"Setelah adanya penlok dari Gubernur maka dari BPN provinsi membentuk tim pengadaan tanah. Dimana BPN Provinsi mendelegasikan ini ke BPN kota Singkawang," katanya.

Tim inilah yang nantinya menurut dia akan menerbitkan peta bidang dengan melakukan pengukuran tanah di lokasi pembangunan bandara. Setelah itu barulah menurut dia ditunjuk penyedia jasa untuk menilai besaran harga tanah tersebut.

"Sejak penlok diterbitkan Tim ini sudah dibentuk saat ini tahap pelaksanaan, dimana tim melakukan pengukuran dan peta bidang. Ini menjadi dasar Pemkot melakukan lelang bagi penyedia jasa penilai harga tanah, atau appraisal, dan ini harus di lelang terbuka," katanya.

Tentu dalam pengerjaan tersebut juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Karena itu menurut Sumastro pengadaan tanah dan pembangunan fisik bandara sangat tergantung pada tim tersebut.

"Pengerjaan peta bidang ini mungkin butuh beberapa bulan, setelah ini keluar barulah proses tender untuk tim apprisal selama 40 hari. Untuk pengerjaan tim apprisal ini selama satu bulan," katanya.

Tentu dengan waktu yang singkat ini dirinya pun sangat menginginkan pengerjaan secepatnya. Namun aspek kehati-hatian dipandang penting olehnya untuk keberlangsungan pembangunan bandara tersebut.

"Kita berharap kerja mereka efisien tepat waktu, untuk mengejar sisa waktu hingga akhir tahun. Kita harus realistis, kita harus melakukan tahap demi tahap dengan kehati-hatian. Kalau ada yang ingin cepat tentu saya lebih ingin cepat, tapi jika ada kekeliruan siapa yang akan menggaransi kita," lanjutnya.

Karena itu ia juga mengaku tidak ragu untuk meminta pendampingan untuk setiap prosesnya dalam pembangunan bandara tersebut. "Aspek ke hati-hatian yang tinggi itu penting, setiap kaki melangkah apabila ragu kita konsultasi pada pihak yang bisa memberikan advice/pendampingan," tuturnya.

Untuk pendanaan menurut dia juga telah disiapkan oleh Pemkot Singkawang untuk pembebasan lahan. Sedangkan pembanguan fisik sisi udara dan sisi darat tentu menjadi kewenangan pemerintah pusat.

"Pembebasan lahan untuk 2017 ini hanya Rp 3,2 miliar namun Jika tahapan sudah kita lalui, maka untuk langkah selanjutnya, saya rasa semua stakeholder sepakat untuk di alokasi ke pembebasan lahan secepatnya. Sedangkan untuk pembangunan fisik jika melihat master plan dan perhitungan berbagai faktor termasuk inflasi maka dana yang dibutuhkan sekitar 1 triliun," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved