Berita Video

Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia

Menindaklanjuti kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk di Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan

Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Maskartini
Ady Hendratta menunjukkan kartu kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menindaklanjuti kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk di Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan penjaminan sosial atau perlindungan karyawan Memorandom of Understanding (MoU) dengan INI Kalbar di Hotel Harris, Sabtu (7/10/2017).

(Baca: Kamu Wajib Tahu! 5 Tips Umrah dari Kantor Kementerian Agama Pontianak )

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ady Hendratta mengatakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sifatnya memaksa dan harus dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.

(Baca: Golkar Usung Duet Sutarmidji-Norsan, Abdullah: Keinginan Kita Sekarang Terjawab )

Berikut penjelasan rinci dari Ady terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin kerjasama dengan INI Kalbar.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved