Berita Video
Perluas Kepesertaan, BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama dengan Ikatan Notaris Indonesia
Menindaklanjuti kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk di Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Maskartini
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menindaklanjuti kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk di Pusat, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak melakukan penjaminan sosial atau perlindungan karyawan Memorandom of Understanding (MoU) dengan INI Kalbar di Hotel Harris, Sabtu (7/10/2017).
(Baca: Kamu Wajib Tahu! 5 Tips Umrah dari Kantor Kementerian Agama Pontianak )
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Ady Hendratta mengatakan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sifatnya memaksa dan harus dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.
(Baca: Golkar Usung Duet Sutarmidji-Norsan, Abdullah: Keinginan Kita Sekarang Terjawab )
Berikut penjelasan rinci dari Ady terkait program BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin kerjasama dengan INI Kalbar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bpjs-ketenagakerjaan_20171007_190637.jpg)