Bupati Sambas Pimpin Razia PETI

IMTEK Apresiasi Gerak Cepat Bupati Sambas Razia Pertambangan Ilegal

Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) Kabupaten Sambas mengapresiasi

Penulis: Tito Ramadhani | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TITO RAMADHANI
Peralatan mesin Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dirazia Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili bersama tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri, di Dusun Karangan, Desa Madak, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas, Kamis (5/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) Kabupaten Sambas mengapresiasi langkah dan upaya Bupati Sambas bersama tim gabungan Pemda Sambas dan TNI/ Polri, yang bergerak cepat melakukan penertiban dan penindakan terhadap laporan masyarakat, bahwa maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di hulu Sungai Sambas.

"Kami mengapresiasi langkah-langkah upaya Bupati Sambas bersama Polres, Koramil dan Satpol PP Sambas, dalam menertibkan dan menindak penambangan emas ilegal tersebut," ungkap Imbran, Ketua Umum IMTEK, Kamis (5/10/2017).

(Baca: Polres Akan Lalukan Kerja Bakti Buat Parkir Roda Dua di SMP 6 Putussibau )

Menurut Imbran, pihaknya sangat mendukung upaya dan langkah-langkah penertiban PETI, yang dilakukan personel Satpol PP, Kepolisian dan TNI di kawasan tersebut.

Lantaran akibat dari penambangan ilegal tersebut, air Sungai Sambas menjadi tercemar, bahkan mengancam kerusakan ekosistem di sungai kebanggaan masyarakat Sambas.

(Baca: Penampakan Putra Sultan Brunei Darussalam yang Bikin Kaum Hawa Meleleh )

"Terutama yang menggunakan mesin dan alat berat, yang merusak lingkungan kawasan hutan," tegas Imbran.

Mahasiswa yang juga Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Perbatasan Kabupaten Sambas (AMPKS) berharap, aparat penegak hukum terkait, dalam melakukan penertiban dan penindakan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Sambas, harus serius dan benar-benar menindak dan memproses hukum para pelaku pencemaran sungai.

(Baca: Paolus Hadi Berharap Mukok Utus Tim di Dara Nante Cup )

"Jadi, tidak hanya melakukan penindakan terhadap penambang ilegal yang menggunakan mesin atau alat berat saja, tetapi penambang tradisional masyarakat di sepanjang Sungai Sambas, yang sudah beraktivitas sejak beberapa tahun terakhir ini, harus dilakukan penindakan juga, karena tetap membuat tercemarnya air," katanya.

(Baca: Fahmi Sempat Sembunyi di Toilet Saat Rumahnya Digerebek Polisi )

Dijelaskannya, kendati begitu, sebelum melakukan penertiban dan penindakan terhadap penambang tradisional tersebut, harus dicarikan terlebih dahulu solusi bagi mereka agar mata rantai ekonomi masyarakat tidak terputus.

"Kami berharap semua pihak terkait, dapat mendukung dan mencarikan solusi terbaik bagi masyarakat di daerah penambangan tersebut. Agar mereka mau beralih melakukan aktivitas lain selain menambang emas dan pasir," sambungnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved