Sekda Inginkan Desa Maju Tanpa Menghilangkan Jati Diri

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Rapat Kerja Gubernur

Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WAHIDIN
Rapat Kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati Sintang, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang,Rabu (4/10/2017) pagi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan kegiatan Rapat Kerja Gubernur Kalimantan Barat bersama Bupati Sintang, para Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Sintang, yang dilaksanakan di Gedung Pancasila Sintang, pada hari Rabu (4/10/2017) pagi.

Pada kesempatan tersebut hadir pula Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dalam hal ini mewakili Gubernur Kalimantan Barat kemudian Bupati Sintang, Ketua DPRD Kabupaten Sintang.

(Baca: Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar Ustad Zulkifli )

Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Barat yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, M. Zeet Hamdy Assovie mengatakan bahwa kegiatan rapat kerja ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari Pemerintah Provinsi yang dilaksanakan di 12 Kabupaten se-Kalimantan Barat.

(Baca: Bupati Kapuas Hulu Resmikan Masjid di Boyan Tanjung )

"Sebagai bentuk pembinaan peran aktif Gubernur dalam tindak lanjut daripada instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memantau melihat langsung sejauh mana efektifitas suatu manajemen tata kelola keuangan dana desa pada Pemerintahan Desa," kata Sekda.

(Baca: Ketua KPK Dilaporkan Korupsi ke Bareskrim Polri, Berikut Fakta-faktanya )

Menurut M.Zeet bahwa sejak Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia mencanangkan program Nawacita, maka pada point ketiga yaitu membangun dari pinggiran maka lahirlah Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 mengenai Desa.

"Tentu saja dengan UU ini bahwa desa saat ini dikatakan era kebangkitan desa, karena saat ini desa tidak lagi diposisikan sebagai subjek namun lebih dikatakan objek, dan diharapkan kedepannya saya minta desa dapat maju tanpa menghilangkan jati dirinya” tutur Sekda.

(Baca: Polres Kapuas Hulu Terima Mobil Dinas Pinjaman Dari Pemda )

Saat ini, Sekda menambahkan dalam sambutannya bahwa satu desa saat ini didukung dengan alokasi dana yang cukup besar karena desa diberikan hak dan kewenangan untuk mengutamakan 7 program utama dalam pembangunan di desa.

Salah satunya dari APBN berupa dana desa yang di transfer dari kas negara hingga ke rekening kas desa, yang pemanfataannya diarahkan skala prioritas untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

(Baca: Biaya Hidup Putra Presiden Jokowi di Singapura, Begini Penjelasan Kaesang )

"Terutama pada bidang kualitas hidup, menanggulangi kemiskinan, mensejahterakan masyakat, perluasan skala ekonomi lokal yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tambahnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved