Cek Kejanggalan Pengerjaan Proyek, DPRD Kayong Utara Segera Panggil Dinas Terkait

Ketua Komisi II Alhusaini sidak yang dilakukan ini merupakan sebuah kewajiban bagi Anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan.

Penulis: Muhammad Fauzi | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Ketua Komisi II Alhusaini bersama anggota Komisi II lainnya saat meninjau beberapa proyek yang ada di Kabupaten Kayong Utara, Rabu (28/9/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Muhammad Fauzi

TRIBUNPONTIANAK. CO.ID, KAYONG UTARA – Beberapa anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, khususnya Komisi II yang membidangi Pembangunan melakukan sidak kebeberapa pekerjaan proyek yang ada di Kabupaten Kayong Utara.

Dikatakan Ketua Komisi II Alhusaini sidak yang dilakukan ini merupakan sebuah kewajiban bagi Anggota DPRD yang menjalankan fungsi pengawasan.

"Pengawasan bagi DPRD tentang peranan yang menangani bidang menyangkut proyek fisik. Maka dari itu kita meninjau beberapa ruas badan jalan yang dikerjakan pada tahun 2017 ini,"terang Alhusaini disela-sela peninjauan di Desa Padu Banjar, Kecamatan Simpang Hilir, Rabu (27/9/2017).

Ditambahkannya, sidak ini untuk melihat dari fisik serta waktu pengerjaannya, apakah ada kejanggalan, sehingga tidak ada tumpang tindih pada proyek 2018 yang akan dilaksanakan ditahun mendatang.

(Baca: Kemensos Sebut Bantuan Kube PKH Guna Pacu Masyarakat Untuk Berbisnis )

Dilanjutkan Alhusaini, yang didampingi anggota DPRD Komisi II lainnya, dari beberapa lokasi yang ditinjau, hampir semuanya memiliki catatan.

Misalnya proyek di Begasing, pembuatan batu kalinya atau turap beton, yang mana menurutnya pengerjaannya tidak memiliki kekuatan.

"Masak lakukan pengecoran di dalam air. Itu yang menjadi salah satu catatan kita,"sambung Alhusaini.

Sedangkan Proyek jalan di Rantau Panjang, dikatakan Alhusaini, adonan serta batas kerja proyeknya jatuh pada bulan November.

Melihat waktu yang tersisa tersebut diakuinya akan sulit mengejar penyelesaian 100 persen, begitu pula di daerah Padu Banjar.

"Padu Banjar ini kurang lebih satu minggu lagi akan berakhir, tetapi pekerjaan fisiknya paling-paling baru 20 persen,"ungkap Alhusaini.

Dari hasil tinjauan rombongan Anggota Komisi II, dikatakan Alhusaini, pihaknya akan segera memanggil Dinas-dinas terkait.

Bagaimana sikap Dinas terkait terhadap perusahaan-perusahan yang mengerjakan proyek tersebut.

"Jika nantinya dinas tidak mengambil tindakan, kita akan rekomendasikan dan ditindaklanjuti sampai kepada proses hukum, pihak penyidik,"tegasnya.

Dengan kata lain, sebutnya, bisa saja meminta kepada pihak penegak hukum, Kepolisian dan Kejaksaan untuk menindaklanjutinya.

"Kebetulan, kita lakukan peninjauan dengan mengundang dan turut hadir pihak dari Polres Kayong Utara. Sehingga laporan yang nantinya akan dibuat pihak DPRD KKU ini bukan asal-asalan, tetapi berdasarkan fakta di lapangan, "tungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved