Blanko Kosong, Polres Landak Sudah Terbitkan 1918 Sim Sementara

"Untuk menyiasatinya sesuai petunjuk dari Ditlantas Polda Kalbar, kami mengeluarkan SIM sementara

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Jamadin
Kompas.com/Oik Yusuf
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Kasat Lantas Polres Landak AKP Nova Tarihoran mengakui bahwa saat ini terjadi kekosongan material (blangko) SIM, dan Polda Kabar masih menunggu kiriman dari Mabes Polri.

"Untuk menyiasatinya sesuai petunjuk dari Ditlantas Polda Kalbar, kami mengeluarkan SIM sementara," ujar Nova, Senin (25/9).

(Baca: Animo Masyarakat Tinggi, Dewan Kalbar Sesalkan Blanko Pembuatan SIM Kosong )

Lanjutnya lagi, sampai saat ini Polres Landak sudah menerbitkan SIM sementara sebanyak 1918 lembar. "Itu terdiri dari SIM baru maupun perpanjangan," jelasnya.

Diakuinya, meski demikian pembuatan SIM juga selalu rutin dilaksanakan. "Rata-rata penerbitan SIM di Polres Landak sebanyak 700an per bulan," ungkapnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved