Ngeri! Edy Sabet Juliyansyah dengan Pisau, Pemicunya Sepele
Tersangka jelasnya lagi, dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Edy Mulyono (44) diduga sabet Juliyansyah (41) dengan pisau carter, Selasa (26/09/2017) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemicunya mempertahankan lahan parkir yang dikelolanya di Jalan Rahadi Usman, Pontianak Kota.
Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Dedi Mulyadi dalam bahan keterangan yang dikirimkanya menuturkan adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah pisau carter dengan ukuran 9,5 cm tanpa gagang.
Diuraikannya, kejadian tersebut bermula saat tersangka Edy Mulyono (44) meminta lahan parkir yang dikelola oleh Juliyansyah (41).
Namun korban, kata dia, enggan memberikan dan mempertahankan lahan parkirnya tersebut.
"Karena korban tidak mau, maka tersangka merasa kesal dan akhirnya mengeluarkan pisau cater langsung membeset korban dalam posisi berhadapan dan mengenai bagian rusuk kiri korban," katanya, Selasa (26/09/2017) malam.
(Baca: Ceramah di Tablig Akbar, Ulama Ini Pastikan Pelaku Teror Bom Tak Mencium Bau Surga )
Mendapat laporan dari masyarakat telah terjadi keributan masalah rebutan lahan parkir di Jalan Rahadi Usman, anggota Polsek Pontianak Kota pun langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku.
Tersangka jelasnya lagi, dibawa ke Polsek Pontianak Kota guna penyidikan lebih lanjut.
Polisi berpangkat melati satu ini pun mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka motif penyabetan pisau karena berebut lahan parkir.
"Tersangka sementara akan dikenakan pasal 351 KUHP," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/juliyansyah_20170926_212641.jpg)