Dalam Sebulan Polres Sanggau Layani Sekitar 700 Pemohon SIM
Kalau tidak salah sudah sampai satu bulan gitulah saya buat SIM, persisnya saya lupa.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kasat Lantas Polres Sanggau AKP Refandri Meidika Putra menyampaikan menyampaikan, karena kekosongan blangko pembuatan SIM, pihaknya menggunakan tanda bukti SIM sementara.
“Masih kosong di seluruh Indonesia blangko SIM. Seluruh SIM kita pakai tanda bukti sementara, ” katanya, Selasa (26/9).
Kasat menambahkan, kendati kosong blangko SIM, pelayanan pembuatan SIM tetap berjalan seperti biasanya, karena bisa menggunakan tanda bukti sementara.
(Baca: Ngeri! Edy Sabet Juliyansyah dengan Pisau, Pemicunya Sepele )
“Kita melayani kurang lebih 700 pemohon SIM untuk setiap bulanya, ” ujarnya.
Satu diantara warga Sanggau, Florentina menjelaskan, saat dirinya membuat SIM, dirinya diberikan tanda bukti SIM sementara, karena kekosongan blangko SIM.
“Kalau tidak salah sudah sampai satu bulan gitulah saya buat SIM, persisnya saya lupa. nanti kalau sudah ada blangko SIM, akan ada dihubungi dari Polres, ” katanya.
(Baca: Ceramah di Tablig Akbar, Ulama Ini Pastikan Pelaku Teror Bom Tak Mencium Bau Surga )
Anggota DPRD Sanggau, Yeremias Marsilinus berharap, agar belako SIM bisa segera diatasi dari pusat, karena tingginya pemohon SIM di Kalbar khusnya Kabupaten Sanggau.
“Dengan pemohon yang tinggi, menunjukan kesadaran masyarakat kabupaten Sanggau baik bagi pegemudi kendaraan roda dua maupun roda empat sudah meningkat dalam hal pembuatan SIM. Harapan kita agar bisa segera teratasi, ” pungkasnya.