Viral Sosial Media
Sekelompok Anak Gunakan Baju Berbau Porno Viral di Medsos, Ini Yang Dilakukan KPAID Kalbar
Hasanah mengaku cukup prihatin, bahkan sempat melakukan beberapa diskusi bersama pemerhati anak.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Jamadin
Menurut Komisioner KPAID ini, anak-anak sekarang sudah tidak bisa lagi dicegah untuk menggunakan internet, pemerintah pun sudah mengeluarkan perangkat hukum tentang pornografi dan yang terbaru UU ITEnye sendiri.
Ia mengatakan, perangkat hukum ada, hanya pemahaman dan kesadaran dari sipemakai yang memang masih kurang.
(Baca: Panggil Para Saksi Kasus Banana Boat, Polisi Belum Tetapkan Tersangka )
Yang namanya anak-anak, lanjutnya, pada pada dasarnya tidak bisa disalahkan.
Karena anak-anak adalah penikmat yang sudah ada didepan mata mereka, yang bisa disalahkan adalah sebagai orang tua, dan sebagai masyarakat.
"Karena dengan kejadian hari ini bisa dikatakan tidak perduli. Seandainya posisi saya ada pada anak-anak itu sudah saya datangi, dan ditanyakan apa maksudnya menggunakan pakaian seperti itu. Paham tidak dengan gambar yang ada," tuturnya.
Dan memang pada satu sisi, Ia pun mengungkapkan terimakasih kepada yang dilakukan oleh si pemotret.
(Baca: DPRD Dorong Pemkab Sintang Sediakan Trotoar untuk Pejalan Kaki )
"Namun memang seharusnya ada komunikasi disitu, sehingga kita tau, dan jika memang sebuah jaringan, kita berharap dengan pihak terkait bisa dilakukan kerjasama membongkar jaringan ini," imbuhnya.
Ketika melakukan sosialisasi, katanya, memang ditanamkan jangan sampai orang tua tidak bisa menggunakan internet, jangan sampai tidak menggunkan teknologi, karena jangan anaknya ke huruf Z, orangtuanya masih berputar dihuruf A.
"Dan memang menjadi PR semua pihak, kami dari KPAID dengan segala keterbatasan yabg ada sangat mengharapkan, perhatian dan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk sama-sama hadapi darurat adiksi pornografi yang menyerang anak-anak kita," tukasnya.
