Menko Polhukam Wiranto Luruskan Pernyataan Panglima Terkait 5.000 Pucuk Senjata Ilegal
Hal itu dikatakannya karena kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto membantah soal polemik pernyataan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo tentang isu pembelian 5.000 pucuk senjata oleh institusi non militer.
Hal itu dikatakannya karena adanya kesalahan komunikasi antara Panglima dengan Kepala BIN Jenderal Budi Gunawan dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Kemudian pernyataan tersebut dikatakannya tidak pada tempatnya dihubungkan dengan eskalasi kondisi keamanan. Namun sejauh ini sudah diluruskan.
"Setelah saya panggil Kepala BIN, hubungi Panglima TNI, Kapolri dan institusi lain yang terkait masalah ini. Ternyata ini hanya masalah komunikasi yang tidak tuntas dalam hal pembelian senjata," kata Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu (24/9/2017).
(Baca: Heboh! Pernyataan Panglima TNI Sebut Ada Institusi Catut Nama Presiden Beli 5000 Pucuk Senjata )
Kemudian dikatakan, senjata yang dibeli jumlahnya bukanlah 5.000 pucuk senjata seperti yang sudah disampaikan oleh Panglima TNI melainkan hanya 500 pucuk senjata.
"Setelah saya tanyakan, saya cek kembali, tenyata ini berhubungan dengan pembelian 500 pucuk senjata buatan PT Pindad yang diperuntukkan bagi sekolah intelejen BIN dan bukan buatan luar negeri," katanya.
Senjata itu juga dibeli oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah dengan menggunakan APBN.
"Ini juga menggunakan anggaran APBN. Jadi bukan institusi lain yang di luar kontrol Pemerintah," ungkap dia.
(Baca: Fadli Zon Desak Panglima TNI Jelaskan Nama Institusi yang Impor Senjata Ilegal )
Hanya saja, kata Wiranto, senjata yang dipesan BIN memang berbeda dengan senjata yang biasa digunakan oleh militer Indonesia. Karenya, kata dia, izin pembelian cukup ke Mabes Polri dan tidak perlu ke Mabes TNI.
"Dari penjajakan dan penelitian yang kami lakukan. Pembelian senjata dari Pindad bukan standar TNI itu memang tidak perlu minta ijin ke Mabes TNI. Tapi cukup Mabes Polri dan itu sudah dilakukan," kata dia.
Ditambahkannya, pengadaan seperti itu izinnya bukan dari Mabes TNI tetapi cukup dari Mabes Polri.
"Karena itu ada isu bahwa pembelian senjata ini atas persetujuan Presiden saya kira prosedur pembelian senjata pada jenis seperti ini secara spesifik tidak perlu kebijakan Presiden secara khusus, tidak perlu melibatkan Presiden," tambah dia.
Wiranto pun membantah berbagai spekulasi yang beredar seperti Indonesia sedang dalam keadaan genting, karena ada suatu kelompok yang ingin menganggu ketertiban dan keamanan nasional.