Memprihatinkan! Terminal Sungai Durian Kumuh, Bupati Sebut Alasan Ini
Pemerintah Kubu Raya sendiri tak bisa berbuat banyak, lantaran asetnya bukan milik daerah.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kondisi terminal Dungai Durian kian hari kian memprihatinkan.
Kesan kumuh dan tak terawat, tampak kasat mata bagi siapapun yang melihatnya.
Pemerintah Kubu Raya sendiri tak bisa berbuat banyak, lantaran asetnya bukan milik daerah.
Statusnya saat ini masih pinjam pakai dengan Kabupaten Mempawah.
"Ada beberapa aset yang kita pinjam ke daerah lain. Seperti terminal Sungai Durian dan Soedarso. Kita tak mau gegabah, karena kaitannya masalah hukum. Saya minta selesaikan dulu masalah hukumnya baru bisa bertahap untuk ke kita," ujar Bupati Kubu Raya Rusman Ali, Kamis (21/9/2017).
(Baca: Tradisi Unik, 1.439 Ketupat Meriahkan Perayaan 1 Muharam di Desa Parit Raja )
Masih berstatus pinjam pakainya aset Kabupaten Mempawah ke Kubu Raya, merupakan proses awal.
Dari pemekaran yang terjadi Kabupaten Pontianak, yang kini telah berubah menjadi Kabupaten Mempawah.
Terjadi pemekaran, pertama Kabupaten Landak dan terakhir Kabupaten Kubu Raya pada tahun 2007.
Sehingga sejumlah aset masih dalam tahap pemindahan ke Kabupaten Kubu Raya.
Diantaranya pada dua terminal ini.
"Sejak lama kita menunggu penuntasan hukum. Supaya ini bisa jadi sepenuhnya milik daerah Kubu Raya. Namun masih ada sangkutan hukum yang perlu diselesaikan terlebih dahulu oleh daerah induk. Supaya nanti bisa dialihkan dengan baik," ungkap bupati.
Bupati Rusman Ali menambahkan fungsi dari terminal ini, sampai saat ini masih terus difungsikan.
Sebagai terminal kendaraan umum dari beberapa jurusan.