LPM Penyalur Aspirasi di Desa
Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Zulkarnaen, mengatakan keberadaan LPM selaku penampung dan penyalur aspirasi masyar
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Nasaruddin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Zulkarnaen, mengatakan keberadaan LPM selaku penampung dan penyalur aspirasi masyarakat sangat dibutuhkan di pedesaan.
"LPM harus dibina agar lebih mantap dalam menggerakkan partisipasi dan gotong royong masyarakat," ujarnya.
Ia menilai LPM perlu mendapatkan penyegaran-penyegaran, di antaranya melalui pelatihan.
(Baca: Bule Ini Bandingkan Biaya Tilang di Indonesia VS Norwegia, Bagaimana Hasilnya? )
“Begitu penting peran LPM maka perlu upaya peningkatan pengetahuan dan kemampuan, terutama dengan adanya perubahan kebijakan di bidang pembangunan masyarakat perdesaan, yakni paradigma baru pemberdayaan masyarakat yaitu desa membangun, tuturnya menerangkan.
Dirinya menambahkan otonomi daerah yang sedang dijalankan memerlukan kepemerintahan yang baik.
"Harus ada keseimbangan antara unsur pemerintah, dunia usaha, dan keterlibatan masyarakat. Dengan begitu,kebijakan pemberdayaan masyarakat merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari otonomi daerah," ujarnya.
(Baca: Maju Lewat Jalur Independen di Pilbup Sanggau Harus Kantongi Syarat Berikut Ini )
Selain itu, harus ada sumber daya manusia yang andal dan kompetitif serta bisa mencari potensi daerah dan desa yang belum maupun yang sudah dilaksanakan.
Selepas bimtek dirinya berharap kader pemberdayaan masyarakat dapat membantu menggerakkan pelaksanaan pembangunan wilayah desa di Kabupaten Mempawah.
"Dimulai dari proses perencanaan, pengawasan, sampai kepada pengendalian dengan menjunjung tinggi koridor yang telah dikeluarkan atau digariskan," pungkasnya.