Pilkada Serentak

Maju Lewat Jalur Independen di Pilbup Sanggau Harus Kantongi Syarat Berikut Ini

Dukungan bagi calon persorangan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
‪Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hendri Chornelius

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - KPU Kabupaten Sanggau telah mengeluarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau Nomor:14/HK.03.1-Kpt/6103/KPU-Kab/IX/2017 Tentang penetapan jumlah dukungan dan persebaran bagi pasangan calon perseorangan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sanggau tahun 2018.

“Menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014, sebagai dasar penetapan jumlah dukungan dan persebarannya bagi pasangan calon perseorangan adalah sebanyak 314.497 pemilih,” kata Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih, Jumat (15/9/2017).

(Baca: Ciptakan Murid Berkualitas, Wabup Sanggau Minta Guru Berinovasi )

Sementara, jumlah paling sedikit dukungan persyaratan pasangan calon perseorangan dalam Pilkada 2018 sebanyak 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau 26.733 pendukung.

“Dukungan bagi calon persorangan juga harus tersebar di lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di Kabupaten Sanggau. Minimal di delapan kecamatan,” tuturnya.

Sementara untuk jalur partai politik agar bisa mengusung bakal calon, harus memiliki 20 persen perolehan kursi di DPRD Kabupaten Sanggau

“Delapan kursi atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu dalam Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Sanggau tahun 2014 yaitu 60.695 suara sah,” ujarnya.

Seperti diketahui, di Kabupaten Sanggau, tidak ada satupun partai politik yang bisa mengusung calon sendIri, seperti PDI Perjuangan sebagai partai pemenang memperoleh tujuh kursi di DPRD Sanggau.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved