Polresta Pontianak Kota Kejar Pelaku Penusukan Pria Paruh Baya

Korban yang adalah seorang pria paruh baya, Yusuf (45) terkena luka tusukan dibagian kuping sebelah kanan Jalan Indragiri Barat, Pontianak Kota.

Tayang:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tempat kejadian penganiayaan di terhadap korban Yusuf (41) oleh pelaku Adi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Husni Ramli menuturkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang pelaku tindak penganiayaan dengan cara penusukan terhadap seorang pria paruh baya berusia 41 tahun.

Kejadian penganiayaan tersebut menurut Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota ini terjadi pada Selasa, (05/09/2017) sekitar pukul 22.15 WIB.

Korban yang adalah seorang pria paruh baya, Yusuf (45) terkena luka tusukan dibagian kuping sebelah kanan Jalan Indragiri Barat, Pontianak Kota

(Baca: Dinsos Sintang Minta Pendamping PKH Data Warga Secara Akurat dan Valid    )

Diuraikan kronologi menurut Kompol Husni Ramli, pelaku yang diketahui seorang resedivis bernama Adi menusuk korban Yusuf (41) menggunakan gunting dan mengenai bagian kuping sebelah kanan.

"Korban langsung melaporkan hal yang dialaminya ke Polresta Pontianak Kota guna pengusutan lebih lanjut," kata Kompol Husni, Rabu (06/09/2017).

Menurutnya, pelaku tindak penganiayaan dan melanggar pasal 351 KUHP tersebut masih dalam pengejaran oleh pihak Kepolisian Resta Pontianak Kota.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebuah pisau carter, satu buah gunting," ujarnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved