Dinsos Sintang Minta Pendamping PKH Data Warga Secara Akurat dan Valid
Sistem pendataan akurat dan verifikasi valid juga bertujuan menghindari penerimaan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sintang Alfonsius Sudin meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) perhatikan sistem pendataan warga secara akurat dan valid.
Hal ini guna menghindari terjadinya tumpang tindih data serupa di instansi terkait.
"Jangan sampai datanya tumpang tindih. Pendamping harus bekerja maksimal," ungkapnya kepada Tribun Pontianak, Rabu (6/8/2017) pukul 09.10 WIB.
Sistem pendataan akurat dan verifikasi valid juga bertujuan menghindari penerimaan bantuan sosial tidak tepat sasaran.
Misalnya, seorang yang seharusnya masuk kategori mampu, namun masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kemudian ada penerima KPM meninggal dunia, namun masih terdata.
(Baca: Kondisi Sungai Landak di Ngabang Yang Mulai Pasang )
"Tupoksi para pendamping sosial itu pertama melakukan kontrol pada KPM dan menyerahkan bantuan sosial bersyarat. Pendamping harus memastikan syarat dipenuhi oleh KPM. Lalu, melakukan reseleksi KPM," imbuhnya.
Sudin berharap para pendamping dan koordinator PKH dapat membantu kegiatan sosial lainnya di daerah tugas masing-masing.
Saat ini, setidaknya ada 35 orang pendamping di Kabupaten Sintang.
Dia merincikan komposisi 35 orang pendamping itu diantaranya 3 orang di Kecamatan Ambalau, 1 orang di Binjai Hulu, 1 orang di Desain, 3 orang di Kayan Hilir, 1 orang di Kelam Permai, 2 orang di Ketungau Hilir, 3 orang di Ketungau Hulu, 4 orang di Kayan Hulu, 4 orang di Ketungau Tengah, 4 orang di Sepauk, 3 orang di Serawai, 3 orang di Sintang, 2 orang di Sungai Tebelian dan 1 orang di Tempunak.
"Kemudian ada juga 3 orang operator. Para pendamping berasal dari berbagai latar belakang pendidikan. Statusnya kontrak," terangnya.
Terkait PKH, Sudin menerangkan programnya sudah berjalan sejak 2007 silam.
Sifat program adalah jangka pendek. PKH bertujuan mengurangi beban Keluarga Sangat Miskin.
Khusus di Kabupaten Sintang, PKH berjalan sejak 2013.
"Saat ini, kuota Kabupaten Sintang ada 9.402 KPM," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/wakil-bupati-sintang-askiman_20170905_204447.jpg)