Inilah Aspirasi Forum Anak Daerah untuk Pemerintah
Selain itu, pihaknya berharap bantuan serta dukungan dari pihak pemerintah maupun masyarakat.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Steven Greatness
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Ketua Forum Anak Daerah Kabupaten Landak, Filien Bella, menyebut forum anak merupakan media, wadah atau pranata untuk memenuhi hak partisipasi anak guna membantu kemajuan pembangunan.
Menurut dia, hal tersebut sudah ditegaskan secara khusus dalam UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak Pasal 10, bahwa setiap anak berhak untuk menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima mencari dan memberikan informasi sesuai dengan kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri.
"Untuk itu, kami sebagai penyalur aspirasi anak ingin sekali adanya penghapusan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Landak. Ini demi tercapainya kota layak anak," ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, pada Minggu (3/9/2017).
Selain itu, pihaknya berharap bantuan serta dukungan dari pihak pemerintah maupun masyarakat. "Untuk mewujudkan misi kami tersebut, terutama bagi pemerintah agar mendengar beberapa aspirasi dari kami," kata Bella.
Aspirasi yang dimaksud di antaranya, adanya zebra cross untuk penyeberangaan anak sekolah, adanya shalter atau rumah singgah anak, adanya taman ramah anak, adanya trotoar jalan untuk pejalan kaki, pemerataan sistem pendidikan yang berkualitas di Desa mau pun Kota.
"Kemudian pemberantasan trafficking atau perdagangan anak, tersedianya fasilitas informasi layak anak, tersedianya fasilitas untuk kegiatan kreatif dan rekreatif yang ramah anak di luar sekolah mau pun yang dapat diakses semua anak," terangnya.
Diakui Bella, itu semua adalah wujud aspirasi anak Kabupaten Landak. "Semoga dengan adanya semua ini, Kabupaten Landak akan menjadi kota layak anak yang patut dicontohin oleh Kabupaten lainnya," tutupnya.
