Berkas Pemekaran Ketungau Tengah Sudah Dilimpahkan ke Provinsi

Di Kabupaten Sintang sudah beres dan tidak ada kendala lagi. Sekarang bolanya sudah di Provinsi.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK/RIZKY PRABOWO RAHINO
Bupati Sintang Jarot Winarno. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Rizky Prabowo Rahino

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG – Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan saat ini terkait pemekaran di wilayah Kecamatan Ketungau Tengah urusannya telah berada di tingkat Pemerintah Provinsi . Pihak Pemerintah Kabupaten Sintang juga masih menunggu proses lanjutan karena semua berkas telah dilimpahkan ke Pemprov.

“Di Kabupaten Sintang sudah beres dan tidak ada kendala lagi. Sekarang bolanya sudah di Provinsi. Ada 11 kecamatan baru diusulkan, termasuk dua di wilayah Ketungau Tengah,” ungkapnya, Rabu (30/8/2017) siang.

Kendati demikian pihaknya tetap terus berkoordinasi dengan Pemprov agar pemekaran 11 kecamatan yang sudah dibuat Peraturan Daerah (Perda)-nya ini segera terwujud. Saat ini, Perda sudah berada di Biro Pemerintahan Kantor Gubernur.

(Baca Juga: Sejak Lama Warga Ketungau Tengah Damba Pemekaran Kecamatan

Informasi terakhir, Biro Pemerintahan Kantor Gubernur telah bekomunikasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini agar mempercepat penerbitan kode wilayah dan persetujuan.

“Mendagri meminta kita bersabar dan menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah yang baru terkait pemekaran Kecamatan. Peraturan baru itu belum ditandatangani Pak Presiden,” katanya.

Jarot menambahkan pemekaran wilayah memang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang. Dalam enam prime mover atau penggerak utama, pemekaran masuk dalam penataan wilayah. Pemekaran juga penting untuk pemerataan pembangunan dan memangkas rentang kendali pelayanan publik dari pemerintah.

“Terutama bagi kawasan perbatasan dan yang jauh. Kami serius terkait pemekaran ini. Perda sudah ada, anggaran awal juga sudah dipersiapkan untuk operasional dan gedung kantor kecamatan baru hasil pemekaran nantinya,” tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved