Perbedaan Data Hambat Layanan Birokasi
Kemudian ia juga mengingatkan masalah perlunya data base dari masyarakat. Profil dari penduduk, data lengkap identitas diri dan kebutuhan ayang perlu
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Wahidin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Deputi Bidang Kajian Kebijakan, Lembaga Administrasi Negara, Muhammad Taufiq mengatakan mengatakan perbedaan data antar satu instansi dengan instansi lain kerap buat layanan birokrasi pada masyarakat jadi terhambat.
Dia mengambil contoh mengenai permasalahan data Badan Pusat Statistik (BPS) tentang produktivitas padi dengan data dari Kementerian Pertanian masih beda. Sehingga pada akhirnya kebijakan yang diambil kurang tepat.
"Yang utama adalah bagaimana kita berpikir bahwa sebenarnya semua orang bertugas untuk melayani masyarakat. Mereka adalah warga negara yang berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah," katanya, Selasa (29/8/2017) siang.
Kemudian ia juga mengingatkan masalah perlunya data base dari masyarakat. Profil dari penduduk, data lengkap identitas diri dan kebutuhan apa yang diperlukan.
(Baca: Kota Pontianak Miliki 825 Data Terintegrasi )
Sampai data soal pernah tinggal atau terdaftar di sama saja.
"Data itu penting sehingga ketika masyarakat tadi berurusan dengan birokrasi, tidak perlu mendaftar berkali-kali. Jadi tidak perlu lagi pakai daftar ini itu untuk banyak urusan. Langsung dikenali cukup dengan satu tanda," imbuhnya.
Oleh karena itu, perlu adanya pengintegrasian.
Pertama tentu dimulai dari cara berpikir mengenai data base dan single data penduduk. Standar datanya harus juga harus sama.
Adanya perbedaan data tiap instalasi bukan tanpa sebab.
Di lapangan, ada kecenderungan setiap instansi mengembangkan pendekatan-pendekatan tersendiri. Untuk level daerah, biasa mengikuti apa yang diterapkan di kementerian. Sementara di level pusat, ada perbedaan persepsi yang mesti diperbaiki.
"Misalnya tadi soal beda data. Atau misalnya data tentang desa. Indikator desa mandiri ini kerap beda satu sama lain. Ketika hendak dinilai, sebenarnya desa mana yang harus jadi prioritas percepatan, datanya beda. Jadi perlu ada pembenahan dari level pusat lebih dulu dan ini jadi prioritas presiden," jelasnya.
Dalam hal ini, Taufiq menerangkan Presiden Jokowi sudah mengintruksikan agar kerja sinergi antar instansi. Tidak lagi terkotak-kotak dengan dalih punya kewenangan.
"Jadi sekarang orientasi bukan pada kewenangan, tapi kebutuhan masyarakat yang dilayani," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/foto-bersama_20170829_213856.jpg)