Kajari Mempawah Harap Laporan Kecurangan Oknum Desa Dapat Ditekan
Kajari Mempawah Dwi Agus Afrianto mengharapkan laporan kecurangan penggunaan dana desa dapat berkurang.
Penulis: Madrosid | Editor: Dhita Mutiasari
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Kajari Mempawah Dwi Agus Afrianto mengharapkan laporan kecurangan penggunaan dana desa dapat berkurang.
Seiring dengan meningkatnya pemahaman pihak desa terhadap penggunaan anggaran desa.
"Laporan, sebagian besar bermuatan fitnah. Makanya dalam setiap perencanaan seharusnya melibatkan semua stakeholder. Seperti di tingkat desa ini melibatkan BPD, baik tokoh masyarakat, tokoh agama dalam penyusunan perencanaan pembangunan berskala prioritas," kata Kajari, Minggu (25/8/2017).
Menurut Kajari Mempawah dengan melibatkan banyak pihak inilah yang meminimalisir adanya laporan penyalahgunaan dari oknum kepala desa.
"Sebab mereka (masyarakat) merasa dilibatkan dalam pembangunan khususnya ditingkat desa," ungkapnya.
(Baca: Rusman Ali: Minimalisir Kesalahan Penggunaan Dana Desa )
Untuk itulah, Kajari juga meminta agar desa juga membuat papan informasi terkait pembangunan yang akan diselenggarakan.
Sehingga masyarakat merasa sudah ada manajemen transparansi karena dari papan informasi mereka suda mendapatkan informasi, terkait alokasi dana pembangunan.
"Sedangkan untuk menghilangkan keragu-raguan bagi kepala desa untuk menjalankan program pembangunan bisa menggandeng pihak-pihak tehnis. Seperti konsultan sehingga takkan terjadi kesalahan," ungkapnya.