Pilgub Kalbar
Komposisi Keanggotaan 6 KPUD di Kalbar Berkurang, Ini Daerahnya
Penyusunan komposisi keanggotaan berdasarkan pertimbangan aspek geografis, akan ada daerah yang dikurangi jumlah anggotanya.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Umi Rifdiyawati, mengatakan, akan ada perubahan komposisi keanggotaan KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi setelah disahkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
"Ada enam kabupaten/kota di Kalbar yang keanggotaan KPU-nya menjadi tiga. Sebelumnya lima," katanya pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kota se-Kalbar dihelat di Hotel Orchard, Jalan Perdana Pontianak, Kamis (24/8/2017).
6 KPU kabupaten kota yang jumlah keanggotaannya menjadi tiga di Provinsi Kalbar adalah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau, Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Melawi.
Baca: Inginkan Koalisi Gemuk, Sutarmidji Daftar ke Partai Demokrat
Penyusunan komposisi keanggotaan berdasarkan pertimbangan aspek geografis, akan ada daerah yang dikurangi jumlah anggotanya.
"Terkait perubahan komposisi keanggotaan KPU di kabupaten/kota dan provinsi, karena ini sudah menjadi lampiran undang-undang, tentu KPU sebagai pelaksana undang-undang melaksanakan itu," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/umi-rifdiyawati_20170824_174003.jpg)