Pilgub Kalbar

Komposisi Keanggotaan 6 KPUD di Kalbar Berkurang, Ini Daerahnya

Penyusunan komposisi keanggotaan berdasarkan pertimbangan aspek geografis, akan ada daerah yang dikurangi jumlah anggotanya.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
Ketua KPU Kalbar, Umi Rifdiyawati. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Umi Rifdiyawati, mengatakan, akan ada perubahan komposisi keanggotaan KPU tingkat kabupaten/kota dan provinsi setelah disahkannya Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

"Ada enam kabupaten/kota di Kalbar yang keanggotaan KPU-nya menjadi tiga. Sebelumnya lima," katanya pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Kota se-Kalbar dihelat di Hotel Orchard, Jalan Perdana Pontianak, Kamis (24/8/2017).

6 KPU kabupaten kota yang jumlah keanggotaannya menjadi tiga di Provinsi Kalbar adalah, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sekadau, Kota Singkawang, Kabupaten Kayong Utara, dan Kabupaten Melawi.

Baca: Inginkan Koalisi Gemuk, Sutarmidji Daftar ke Partai Demokrat

Penyusunan komposisi keanggotaan berdasarkan pertimbangan aspek geografis, akan ada daerah yang dikurangi jumlah anggotanya.

"Terkait perubahan komposisi keanggotaan KPU di kabupaten/kota dan provinsi, karena ini sudah menjadi lampiran undang-undang, tentu KPU sebagai pelaksana undang-undang melaksanakan itu," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved