11 Persen Warga Belum Rekam E KTP, Ini yang Dilakukan Disdukcapil Mempawah

Oleh karena itu kami akan lakukan jemput bola di seluruh kecamatan untuk merekeman identitas penduduk

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mempawah Iis Iskandar, di ruang kerjanya, Jumat (17/2/2017) 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Hamdan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Kepala Dinas Pendudukan dan Pelayanan Catatan Sipil Mempawah, Iis Iskandar mengatakan saat ini masih sekitar 11 persen penduduk yang belum merekam identitas kepedudukan di Disdukcapil. Rabu (23/8/2017)

“Masih sekitar 54 ribuan penduduk yang sudah 17 tahun belum merekam. Oleh karena itu kami akan lakukan jemput bola di seluruh kecamatan untuk merekeman identitas penduduk,” ujarnya.

Ia mengatakan saat ini proses perekaman e KTP saat ini terpusat di Disdukcapil, karena peralatan rekam di tingkat kecamatan sudah rusak semua. Sebelumnya dikecamatan masih bisa melakukan perekaman data e KTP penduduk.

“Dulu urusanya masih di kecamatan, mulai dari rekam e KTP dan nunggu cetak KK,” ujarnya.

(Baca: Jaga Kearifan Lokal, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Pembuka Lahan

Ia mengakui ketidak efisien perekaman jika dilakukan terpusat. Namun karena kondisi peralatan dan jaringan yang kadang bersamalah sehingga pereakaman data pendudukan dilakukan secara terpusat di disdukcapil.

“Kendala lain saat ini yakni ketersedian blanko di dinas yang sedang kosong. Sehingga bagi masyarakat yang telah rekam e KTP belum bisa mendapatkan fisik e KTP. Sebagai gantinya akan dikeluarkan surat keteranga (Suket),” ujarnya.

Sementara itu, Kasi pemerintah Kecamatan Sungai Pinyuh Sulaiman mengatakan saat ini belum ada keluhan dari warga sungai pinyuh yang ingin mendapatakan e KTP dan merekam data penduduk ke capil. Namun, menurutnya akan lebih efisien jika perekaman data penduduk di lakukan di kecamatan.

“karena kendala peralatan sehingga pemerintah daerah memfokuskan perekaman di disdukcapl,” ujarnya.

Meskipun belum ada keluhan dari warga pinyuh karena jarak dari pinyuh ke mempawah tidak begitu jauh, namun Sulaiman menagatakan bagi warga yang tinggal di kecamatan terjauh seperti di Sadaniang dan toho tentu cukup menyulitkan.

“Pada dasarnya kita menerima saja jika harus rekam di Capil maupun di Kecamatan. Jika dilaksanakan di Kecamatan sepanj ang sarana dan prasarana mendukung kami di kecamatan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

(Baca: Tinjau Lokasi Kebakaran, Ini Pesan Bupati Karolin

Namun demikian sejuah ini belum ada informasi lanjutan bahwa perekeman data penduduk diserahkan ke kecamatan.

“Kami dikecamatan akan berupaya maksimal untuk selalu memberkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya

Maksimal dalam artian bahwa, para pelayan masyarakat di kecamatan akan memberikan kemudahan didalam kebutuhan akan layanan public termasuk di antaranya kebutuhan untuk administrasi kependudukan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan cepat, tepat dan murah serta tidak ada pungutuan yang tidak sesuai dengan dasar hukum jelas,” ujarnya. (dan)

Kepala Desa Sejegi Idris mengharapkan pemerintah dapat segera mendrop blanko e KTP. Sebab sudah banyak masayakat di desa sejegi yang sudah habis masa berlakunya namun belum mendapatkan e KTP yang baru.

(Baca: Desak Dinas Terkait Segera Diperbaiki Jalan Berlubang 

“Pertengahan tahun ini katanya akan ada tambahan blanko lagi. Namun hingga sekarang belum ada kabar lagi kapan blanko ada di capil,” ujarnya.

Satu di antara kendalanya adalah banyak masyarakat yang khawatir jika surat keterangan (suket) tidak bisa digunakan sebagai persyaratan pada pelayanan publik lainya seperti beruusasan di bank.

“Soal blanko saja sih yang jadi masalah sekarang. Kalau untuk rekam kayaknya tidak ada masalah sebab masyarakat sudah tau kalau ingin rekam harus datang dukcapil,” ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved