JKN KIS Tingkatkan Capaian Pelayanan di Singkawang

Termasuk menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Mardani peranan dari fasilitas kesehatan yang terdapat di kota Singkawang.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/TRY JULIANSYAH
Kepala BPJS Kesehatan cabang Singkawang, Mardani saat memberikan penjelasan di kegiatan Public Expose capaian kinerja BPJS Kesehatan cabang Singkawang, Selasa (22/8/2017) 

Laporan Wartawan Tribunpontianak  Try Juliansyah

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Capaian program JKN KIS di Kota Singkawang tidak terlepas pula dari Peranan pemerintah kabupaten dan kota setempat.

Termasuk menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singkawang, Mardani peranan dari fasilitas kesehatan yang terdapat di kota Singkawang.

"Pertumbuhan jumlah peserta ini juga diiringi dengan pertumbuhan jumlah fasilitas kesehatan yang bekerjasama. Saat ini Kantor Cabang Singkawang telah bermitra dengan  85 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), yang terdiri atas 51 Puskesmas, 15 Dokter Praktik Perorangan, 4 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 15 Klinik Pratama," ujarnya, Selasa (22/8/2017).

Selain itu, BPJS Kesehatan Cabang Singkawang menurutnya juga telah bekerja sama dengan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 12 Rumah Sakit (termasuk di dalamnya 1 Klinik Utama), dan 5 Optik.

(Baca: Sekda: Kapuas Hulu Kaya Dengan Sumber Daya Alam, Tapi Kok Masih Ada Anak-anak Kurang gizi )

“Kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah terhadap komitmen untuk menyukseskan Program JKN-KIS. Selain komitmen dalam bentuk pembiayaan serta perluasan akses pelayanan melalui penyediaan fasilitas kesehatan, ke depan kami harapkan peran pemerintah daerah juga makin dioptimalkan baik dari sisi kualitas dan mutu pelayanan kesehatan," katanya.

Sehingga derajat kesehatan masyarakat menurutnya pula dapat semakin meningkat.

"Serta kedepan kami harap dapat bersama-sama memperkuat regulasi terkait kepatuhan pengusaha dan masyarakat dalam kepesertaan JKN-KIS, serta cakupan kepesertaan yang makin luas sehingga dapat terwujudnya Universal Health Coverage atau cakupan semesta di tahun 2019," lanjutnya.

Selain itu, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan serta mempercepat cakupan kepesertaan berbagai inovasi dan terobosan dilakukan untuk dapat memenuhi target tersebut.

Masyarakat yang sebelumnya dapat melakukan pendaftaran di Kantor Cabang, Kantor Layanan Operasional Kabupaten/Kota, Website, dan Bank mitra yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, kini pendaftaran dapat juga dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.

"Tak cukup sampai disitu, kini BPJS Kesehatan juga mengembangkan pendaftaran melalui Sistem Dropbox di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, Kantor Kelurahan, dan Kantor Kecamatan, Pendaftaran melalui PPOB/mitra kerja BPJS Kesehatan, melalui Kader JKN serta pendaftaran melalui aplikasi Mobile JKN. Pendaftaran melalui mitra kerja juga tengah dikembangkan dengan membuka Point of Service di pusat perbelanjaan seperti mall dan tempat perbelanjaan lainnya," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved