Ombudsman Buka Pos Pengaduan Perekrutan CPNS Kemenkumham

Selain membuka pos pengaduan, Ombudsman juga mengawasi setiap proses kegiatan tersebut, mulai dari awal hingga akhir.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHO PANJI PRADANA
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridho Panji Pradana

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Dalam rangka mengawal pemeriksaan CPNS Kemenkumjam Tahun 2017, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar membuka pos pengaduan penerimaan CPNS Tahun 2017.

Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi menuturkan, bagi masyarakat yang mengalami permasalahan atau mengetahui ada indikasi maladaministrasi dalam proses penerimaan CPNS Kemenkumham dapat menyampaikan laporan melalui sms, dan wa di no hp 081345753007, telepon 137 atau 0561-8173737.

"Dalam kondisi tertentu, nama Pelapor dapat dirahasiakan. Pos pengaduan ini sebagai upaya mengawal proses penerimaan cpns tahun 2017 yang kredibel, jujur dan transparan," katanya, Kamis (3/8/2017).

Selain membuka pos pengaduan, Ombudsman juga mengawasi setiap proses kegiatan tersebut, mulai dari awal hingga akhir.

Baca: Ini Jadwal Seleksi CPNS Kemenkumham RI Tahun 2017

Ombudsman Kalbar pun mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Kalbar yang telah berinisiatif mengundang ombudsman untuk ikut bersama-sama melakukan pengawasan proses CPNS tahun 2017.

"Mengenai website yang susah diakses, silahkan mengadu ke ombudsman, dan kita akan arahkan kepada tim yang ada di Jakarta, agar amdal, apalagi penerimaan tersebut baru dibuka. Laporan tetap diterima, Kita akan kita koordinasikan kepusat," ungkapnya.

Mengenai tes CPNS Kemenkumham S1 di Jakarta, menurutnya Kakanwil Kemenkumham pun ikut mempertanyakan kenapa harus di Jakarta karena high coast, namun hal tersebut menjadi sudah keputusan pusat.

"Namun saya nilai kemungkinan karena tesnya se Indonesia, berdasarkan tes PNS seperti dahulu jika menggunakan sistem
CAT dimasing-masing Kabupaten Kota tenaga server akan kebingungan karena keseluruh Indonesia dan di Jakarta akan kosong," tukasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved