Walkot Singkawang khawatir Napi Pelaku Teror BOM Doktrin Napi Lainnya
Kekhawatiran tentu saja ada mengingat dampak yang dapat ditimbulkan jika lapas Singkawang lalai dalam penjagaan.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Densus 88 Mabes Polri telah memindahkan seorang Narapidana teroris bernama Nur Muhammet Abdullah alias Fariz Abdullah alias Ali (31) ke Lapas Kelas II B Singkawang, Jumat kemarin.
Hal ini tentu saja menjadi perhatian bagi masyarakat, terlebih lagi koordinasi baru dilakukan oleh lapas Singkawang ke Pemerintahan Kota Singkawang, Senin (31/7/2017).
Kekhawatiran tentu saja ada mengingat dampak yang dapat ditimbulkan jika lapas Singkawang lalai dalam penjagaan.
"Saya baru tahu dari Kalapas Senin pagi ini," ujar Walikota Singkawang, Senin (31/7).
Baca: Hasil Survei! 39 Persen Mahasiswa Tertarik Radikal, Sutarmidji: Saya Tidak Yakin
Baca: Polisi Amankan 11 Pria Gay di Wisata Pemandian Air Panas Karena Resahkan Warga
Ia berpesan kepada petugas Lapas untuk memperketat penjagaan terkait adanya napi teroris yang di pindah ke Lapas Singkawang.
Karena dikhawatirkan doktrin dari napi pelaku kasus bom Bekasi 2015 silam ini mempengaruhi napi lainnya.
"Hati-hati, jangan sampai napi-napi yang di sana di ajarkannya cara-cara membuat bom rakitan. Tapi menurut pengakuan Kalapas, bahwa dia (napi teroris) di isolasi dari tahanan napi lainnya," tutupnya.