Dari Tanggal 23-29 Juli, Tercatat 33 Titik Api di Landak
Seperti yang disampaikan oleh Kasi Evaluasi Perencanaan Laporan BPBD Landak, M Ivan Zulfisani, titik api di Kabupaten Landak yang terjadi dari hasil..
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Mirna Tribun
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Alfon Pardosi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Berdasarkan Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Landak sejak tanggal 23-29 Juli 2017. Untuk di Kabupaten Landak sudah terdapat sebanyak 33 titik api yang terpantau oleh satelit NOAA dan Satelit Modis.
Titik api yang terpantau oleh dua satelit tersebut, terdapat di Kecamatan Air Besar sebanyak 13 titik, Ngabang enam titik Mempawah Hulu empat titik, Mandor dua titik, Sebangki satu titik, Menjalin satu titik, Sebangki satu titik, Jelimpo tiga titik, Kuala Behe satu titik dan Meranti dua titik.
Seperti yang disampaikan oleh Kasi Evaluasi Perencanaan Laporan BPBD Landak, M Ivan Zulfisani, titik api di Kabupaten Landak yang terjadi dari hasil penelusuran di lapangan.
Merupakan pembukaan lahan atau ladang masyarakat petani, yang jumlahnya tidak lebih dari dua hektar dalam satu titik.
"Sehingga untuk menyikapi adanya pantau titik api itu, kita dari BBPD Landak melakukan langkah-langkah dengan rapat koordinasi tentang karhutla. Dari status siaga, kemudian ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat," ujar Ivan kepada wartawan pada Senin (31/7/2017) di kantornya.
Baca: Ibu Rumah Tangga Keluhkan Harga Ayam Potong, Per Kilo Rp 50 Ribu
Baca: Miliki Kaki Kanan Buntung, Inilah Kisah Perjuangan Hidup Siswa SMA Kapuas Hulu
Dikatakannya lagi, selanjutnya BPBD melakukan sosialissai kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran dalam pembukaan lahan atau ladang yang luas sehingga tidak menimbulkan titik api.
"Kami juga akan meminta data-data dengan tim dari manggala agni," jelasnya