Gelar Aksi di Bundaran Digulis, FPR Desak Ganti Perppu Nomor 2
Keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2017 melanggar asas demokrasi di negara ini dan hak -hak dasar manusia
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Belasan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Selasa (25/7) sore.
Mereka mendesak agar Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar dicabut oleh pemerintah.
Aksi dimulai dengan orasi oleh para Korlap. dengan berbekal sepucuk bendara merah putih dan membawa sepanduk bertuliskan Cabut 'Perppu nomor 2 tahun 2017' mereka menyampaikan berbagai tuntutan.
"Keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2017 melanggar asas demokrasi di negara ini dan hak -hak dasar manusia,"kata Ismail satu di antara Korlap Aksi.
Setelah puas berorasi para pemuda ini melanjutkan aksinya dengan melakukan pembagian sepucuk bunga kertas , disitu juga tertulis point -poin pernyataan sikap dari FPR, untuk dibagikan kepada pengendara yang melintasi.
"Kita harapkan dengan pembagian bunga kertas ini juga membuat masyarakat sadar dan paham, dengan kondisi saat ini," tukasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/unjuk-rasa_20170725_203528.jpg)