Gelar Aksi di Bundaran Digulis, FPR Desak Ganti Perppu Nomor 2

Keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2017 melanggar asas demokrasi di negara ini dan hak -hak dasar manusia

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / ZULKIFLI
Aksi unjuk rasa belasan pemuda dari Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalbar dibundaran digulist Untan Selasa (25/7) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Zulkifli

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Belasan pemuda dan pemudi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Selasa (25/7) sore.

Mereka mendesak agar Peraturan Pemerintah Pengganti Perundang-undangan (Perppu) nomor 2 tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan (Ormas) agar dicabut oleh pemerintah.

Aksi dimulai dengan orasi oleh para Korlap. dengan berbekal sepucuk bendara merah putih dan membawa sepanduk bertuliskan Cabut 'Perppu nomor 2 tahun 2017' mereka menyampaikan berbagai tuntutan.

"Keluarnya Perppu nomor 2 tahun 2017 melanggar asas demokrasi di negara ini dan hak -hak dasar manusia,"kata Ismail satu di antara Korlap Aksi.

Setelah puas berorasi para pemuda ini melanjutkan aksinya dengan melakukan pembagian sepucuk bunga kertas , disitu juga tertulis point -poin pernyataan sikap dari FPR, untuk dibagikan kepada pengendara yang melintasi.

"Kita harapkan dengan pembagian bunga kertas ini juga membuat masyarakat sadar dan paham, dengan kondisi saat ini," tukasnya. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved