KER BKSAP Beri Waktu Sepekan ke Pemprov Kalbar, Ini Persoalannya

Selama ini, aturan perdagangan di perbatasan masih berdasarkan Border Trade Agreement (BTA) RI-Malaysia tahun 1970.

Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Jamadin
ISTIMEWA
Ketua Tim Panitia Kerjasama Ekonomi Regional Badan Kerjasama antar Parlemen (KER-BKSAP) DPR RI Juliari P Batubara memberikan cinderamata kepada Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya di Balai Petitih Kantor Gubernur, Jalan Ahmad Yani Pontianak, Senin (24/7/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ridhoino Kristo Sebastianus Melano

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Tim Panitia Kerjasama Ekonomi Regional Badan Kerjasama antar Parlemen (KER-BKSAP) DPR RI Juliari P Batubara memberikan tenggat waktu sepekan kepada Pemprov Kalbar untuk menyiapkan masukkan terkait dengan persoalan ekonomi di provinsi ini.

Masukan itu diminta setelah menggelar pertemuan dengan Wakil Gubernur Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya bersama SKPD terkait dan Kadin Kalbar. Pertemuan itu digelar di Balai Petitih, Senin (24/7/7).

Berbagai masukan disampaikan di antaranya kebutuhan pintu ekspor di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang sudah diresmikan Presiden Joko Widodo beberap waktu lalu.

Baca: Ussy Silaturahmi dengan Mantan Suami, Netizen Bahas Masa Lalu Gubernur Kalteng

Selama ini, aturan perdagangan di perbatasan masih berdasarkan Border Trade Agreement (BTA) RI-Malaysia tahun 1970.

Sesuai dengan perjanjian itu maka batas maksimal masyarakat perbatasan berbelanja di Malaysia hanya 600 Ringgit Malaysia (RM) atau setara Rp2 juta per orang perbulan. Itu pun hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok.

"Namun tidak untuk ekspor-impor dalam skala besar," ujarnya.

Selanjutnya masukan mengenai persoalan perkebunan setelah adanya adanya resolusi parlemen Uni Eropa yang menyatakan produk sawit penyebab deforestasi, menciptakan pelanggaran HAM, dan tidak mendukung keberlanjutan.

Kemudian berkaitan dengan persoalan lain diperbatasan serta pengembangan industri hilirisasi di Kalimantan Barat. Pengembangan industri hilirisasi itu sangat diharapkan terutama untuk sektor perkebunan.

Baca: Bupati Kubu Raya Tanamkan Silaturahmi Pada Pelajar

Kalimantan Barat kaya akan produksi sawitnya, sementara tidak ada produk turunan yang dihasilkan. Saat ini baru satu perusahaan di Kalimantan Barat yang bisa memproduksi minyak goreng dari perkebunan sawit.

Juliari menuturkan masukan itu nantinya setelah diterima akan disalurkan ke masing-masing komisi. Di saat yang sama pun, anggota DPR RI yang terlibat dalam Panitia Kerjasama Ekonomi Regional B.

Setelah menerima, masukkan itu akan dibawa dalam persidangan yang rencananya akan digelar bulan depan.

“Saya tak perlu tim, tetapi masukan yang kami terima ini nanti disalurkan melalui komisi yang bermitra dengan pemerintah untuk diperjuangkan. Nanti akan ada keputusan yang dihasilkan dalam rapat bersama menteri, keputusan itu tetap mengikat,” tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved