Warga Sintang Soroti Oknum ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja

Nongkrong di warung kopi (warkop) adalah hal lumrah oleh siapa saja, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun

Menurut dia, aturan kepegawaian sudah tegas sesuai prosedur berlaku.

Para Kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD) juga diminta tegas dan mengawasi kebiasaan buruk para bawahannya.

“Ada itu peraturannya. Beri peringatan sesuai ketentuan, jika masih melanggar beri sanksi tegas. Memang membentuk disiplin itu sulit. Saya risih juga dengan itu. Kalau seperti saya wirausaha ini sih tidak apa-apa. Bebas kapanpun mau nongkrong,” harapnya. 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved