Warga Sintang Soroti Oknum ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja
Nongkrong di warung kopi (warkop) adalah hal lumrah oleh siapa saja, tak terkecuali Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Mirna Tribun
Menurut dia, aturan kepegawaian sudah tegas sesuai prosedur berlaku.
Para Kepala Operasional Perangkat Daerah (OPD) juga diminta tegas dan mengawasi kebiasaan buruk para bawahannya.
“Ada itu peraturannya. Beri peringatan sesuai ketentuan, jika masih melanggar beri sanksi tegas. Memang membentuk disiplin itu sulit. Saya risih juga dengan itu. Kalau seperti saya wirausaha ini sih tidak apa-apa. Bebas kapanpun mau nongkrong,” harapnya.